Layanan dalam industri kesehatan merupakan salah satu industri yang sangat berkembang dengan sangat pesat dan dalam jangka waktu beberapa tahun saja. Dengan kondisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang semakin tahunnya semakin canggih, memunculkan berbagai inovasi dalam industri ini salah satunya dengan keberadaan telehealth dan telemedicine. Terlebih pada masa setelah adanya pandemi covid-19 yang selain berdampak pada kesehatan masyarakat juga terhadap perekonomian masyarakatnya. Dengan bantuan teknologi layanan kesehatan, memudahkan masyarakat untuk mengakses segala fitur aplikasi kesehatan yang dapat dijangkau dimana saja dan dengan harga yang relatif lebih murah. Sehingga muncul tren permintaan akan bisnis telehealth  yang semakin meningkat seiring dengan segala fiturnya yang terbarui secara lengkap.Â
Penggunaan platform telehealth atau layanan kesehatan digital semakin meningkat tentunya selama pandemi covid-19 dikarenakan adanya penerapan tindakan seperti pembatasan jarak fisik. Dalam upaya mengatasi hal ini beberapa pebisnis, konsultan, dan dokter mulai mengembangkan dan menerapkan secara cepat dan ekstensif untuk tetap menjaga keseimbangan kebutuhan dengan keberadaan pelayanan kesehatan secara virtual. Banyak tantangan yang dialami selama proses pengembangan dan penggunaannya seperti kurangnya kontak langsung dalam perawatan, kurangnya kerahasiaan dan keamanan data, serta masih minimnya pengetahuan masyarakat dalam mengakses penggunaan platform telehealth. Dari banyaknya tantangan yang dihadapi, telehealth mampu menangkapnya dengan menjadikannya sebagai peluang untuk terus mengembangkan dan memperluas penggunaan jaringan industrinya. Berangkat dari adanya krisis yang mengharuskan perubahan gaya hidup masyarakat dan menggantinya dengan gaya hidup baru yang lebih efektif dan efisien. Hingga memunculkan potensi besar pada sebuah industri kesehatan untuk mengepakkan sayapnya dalam tujuan memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat.
Pada sejarahnya, penerapan telehealth di Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 1985 namun masih belum optimal penggunaannya. Sehingga pada tahun 2015, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 yang berisi tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil. Akan tetapi, Nugraha & Aknuranda (2017) mengemukakan bahwa bentuk teknologi dan fitur yang tersedia masih kurang relevan dengan permasalahan yang sedang terjadi pada sarana pelayanan kesehatan.Â
Semakin banyaknya bentuk pelayanan kesehatan yang disediakan untuk masyarakat Indonesia maka akan menjadi pertanda bahwa adanya kemajuan kedokteran di tanah air. Secara umum, telemedicine itu sendiri merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan yang menggabungkan dua industri yakni kepakaran medis dengan teknologi informasi. Dimana didalamnya mencakup pemberian konsultasi, diagnosa penyakit serta tindakan medis yang dilakukan dengan jarak jauh sehingga dapat memudahkan pasien yang berada di daerah terpencil atau pedesaan untuk dapat mengakses layanan kesehatan khususnya perawatan oleh dokter spesialis. Selain itu, dengan kemudahan akses pelayanan ini masyarakat menjadi lebih peduli terhadap kesehatannya karena selain menghemat waktu menjadi lebih efisien juga menghemat pengeluaran biaya atau ongkos bayar pelayanan.Â
Pada bulan Maret 2020, platform telehealth menjadi solusi utama dan merupakan metode terpenting dalam menyediakan layanan perawatan kesehatan. Secara bersamaan, penggunaan TIK dan artificial intelligence (AI) menjadi salah satu akses yang digunakan masyarakat dalam menerima pelayanan kesehatan meskipun pada masa pembatasan aktifitas. Dengan memanfaatkan teknologi semakin mendorong berkembangnya startup aplikasi pelayanan kesehatan yang juga mendatangkan tantangan besar terkait dengan sistem pengawasan keamanan, pembaharuan fitur dalam memutuskan diagnosis dan klinis, serta pengembangan layanan interaksi antar pihak medis dengan pasien.Â
Revolusi industri 4.0 telah mengubah gaya hidup dan tata kerja dalam berbagai sektor kehidupan, salah satunya sektor kesehatan dimana terjadi pergeseran yang dulunya melakukan pengobatan secara tatap muka sekarang lebih sering melalui aplikasi telehealth. Pengembangan teknologi pelayanan kesehatan terus dilakukan dari waktu ke waktu dalam menganalisa citra medis dari citra audio-video menjadi citra digital yang juga didukung oleh perkembangan teknologi di bidang sistem informasi, komunikasi, multimedia, dan peralatan kedokteran (Kharis, 2021). Penggunaan telehealth juga membantu dalam situasi non-darurat atau perawatan rutin dimana tidak membutuhkan pemeriksaan secara fisik dan interaksi antar pasien dengan penyedia layanan, contohnya layanan kesehatan psikologis atau mental yang cukup membutuhkan konsultasi tanpa memeriksa kondisi fisiknya.Â
Lantas apa yang menjadikan permintaan akan industri ini tuh semakin meningkat?Â
Menurut Fransiska & Bernarto (2021), masyarakat atau pengguna akan mendapatkan kepuasan atas layanan yang diberikan sehingga perkembangan teknologi secara positif dapat menentukan preferensi masyarakat yang kaitannya dengan keberlanjutan penggunaan platform tersebut. Maka dari itu pengelolaan dan pengembangan bisnis industri ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi umum masyarakat setempat sehingga dapat memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang kredibel dan bereputasi baik. Misalnya di Indonesia, dengan beberapa kondisi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan menengah dalam penggunaan aplikasi telehealth pasti memiliki preferensi yang berbeda dengan pengguna aplikasi tersebut pada negara-negara maju. Di Indonesia, jaminan keamanan data menjadi faktor terpenting bagi pengguna sedangkan di negara-negara maju yang menjadi faktor terpentingnya adalah ketersediaan informasi yang efisien berarti lengkap dan dapat terhubung dengan fitur aplikasi lain. Oleh karena itu, dikatakan tadi bahwa masyarakat mendapat kepuasan melalui bentuk stabilitas keamanan data itu benar karena adanya perbedaan yang sangat menonjol di antara bentuk pelayanan virtual dengan pelayanan konvensional. Dimana dalam pelayanan konvensional data atau informasi yang dimiliki oleh pasien dijaga kerahasiaannya serta hanya dapat diketahui oleh pasien itu sendiri, dokter, perawat, staf medis lain karena interaksi yang dilakukan secara tatap muka langsung. Berbeda halnya dengan pelayanan virtual terdapat banyak pihak yang dapat mengetahui kerahasian medis pasien yaitu penyedia layanan internet dan server, staf telemedicine, pun sampai dengan peretas yang tidak bertanggung jawab. Memang benar bahwa penggunaan aplikasi ini secara positif dapat menjangkau pasien dengan lebih mudah, cepat dan murah tetapi juga memiliki dampak negatif yang tidak menutup kemungkinan terjadinya kebocoran informasi medis pasien yang bersifat rahasia terutama data yang sensitif seperti riwayat penyakit menular seksual dan gangguan kejiwaan.Â
Berawal dari adanya pemecahan masalah saat pandemi pada industri kesehatan khususnya pelayanan kesehatan masyarakat, bisnis telehealth terus meningkat setelah fase pandemi selesai seiring dengan semakin tinggi permintaan penggunaan dari masyarakat. Sehingga memunculkan potensi besar bagi bisnis ini untuk tetap melakukan inovasi dan terus mengkaji peluang untuk merekam pengalaman, keberhasilan, dan kegagalan reformasi pada sistem kesehatan dan respons kebijakan terkait penggunaan aplikasi selama pandemi dengan memanfaatkan variasi secara global untuk dapat digunakan secara berlanjut pada saat ini dan masa mendatang.Â
Telehealth merupakan suatu fasilitas yang sangat menarik, efektif, dan terjangkau dalam industri kesehatan yang bertujuan untuk memberikan akses terhadap layanan, menjaga kualitas dan keamanan, serta melibatkan pasien, profesional kesehatan, dan pengguna layanan kesehatan. Dengan meninjau dan menggabungkan antara kebutuhan masyarakat untuk menciptakan suatu kepuasan yang nantinya memberikan preferensi bagi pengguna dapat dijadikan acuan dan referensi dalam menciptakan suatu inovasi yang berkelanjutan. Selain itu, dengan mengoptimalkan investasi TIK yang dapat mengubah berbagai data yang belum tentu ada nilainya contohnya seperti usia pasien dapat menjadi informasi yang berguna, kategori pasien juga menjadi salah satu kompetensi yang harus dimiliki. Berdasarkan kasus pada bisnis telehealth dapat dipetik sebuah pelajaran bahwa dengan terjadinya suatu krisis bisa jadi ada peluang dan potensi yang dapat kita ambil untuk dikembangkan.Â
Sumber:
Bouabida, K., Lebouche, B., & Pomey, M. P. (2022, November 16). Telehealth and COVID-19 Pandemic: An Overview of the Telehealth Use, Advantages, Challenges, and Opportunities during COVID-19 Pandemic. 10(11), 2293. 10.3390/healthcare10112293
Nurfikri, A., Karnadipa, T., & Roselina, E. (2022, 3). TELEMEDICINE APP: WHAT’S NEXT AFTER PANDEMI? Jurnal Administrasi Bisnis Terapan, 5(1), 23-28. 10.7454/jabt.v5i1.1036
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H