Mohon tunggu...
Nur Amalina
Nur Amalina Mohon Tunggu... Guru - Universitas Dian Nusantara 1212111144 S1. Akuntansi

NUR AMALINA 121211144 S1. Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Hubungan Antara Akuntansi dan Auditing untuk Ruang Publik

22 Desember 2024   16:40 Diperbarui: 22 Desember 2024   16:40 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ihttps://slideplayer.info/slide/12752239/

Meningkatkan Kepercayaan Publik: Ketika laporan keuangan telah diaudit, masyarakat memiliki keyakinan lebih besar terhadap keabsahan data tersebut. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas kepercayaan pada institusi publik maupun perusahaan swasta.

  • Mendukung Transparansi: Transparansi menjadi kebutuhan utama dalam demokrasi modern. Dengan akuntansi yang akurat dan auditing yang independen, ruang publik dapat mengakses informasi keuangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Mencegah Korupsi dan Kecurangan: Kolaborasi antara akuntansi dan auditing dapat mengidentifikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Dengan demikian, mereka menjadi instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

  • Pengambilan Keputusan yang Informasional: Masyarakat, investor, dan pemerintah memerlukan informasi keuangan untuk membuat keputusan yang tepat. Hubungan antara akuntansi dan auditing memastikan bahwa informasi ini dapat diandalkan.

  • Penguatan Tata Kelola: Dalam organisasi publik maupun privat, tata kelola yang baik (good governance) memerlukan laporan keuangan yang transparan dan audit yang menyeluruh untuk menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

  • 3. Bagaimana Hubungan Akuntansi dan Auditing Dapat Dimanfaatkan untuk Ruang Publik?

    Untuk memaksimalkan dampak hubungan antara akuntansi dan auditing dalam ruang publik, beberapa langkah strategis dapat dilakukan:

    1. Peningkatan Literasi Keuangan: Edukasi masyarakat mengenai pentingnya laporan keuangan dan proses audit dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi institusi keuangan. Program literasi ini dapat dilakukan melalui media massa, seminar, dan pendidikan formal.

    2. Penguatan Regulasi: Pemerintah perlu mengimplementasikan dan menegakkan regulasi yang mendukung praktik akuntansi dan auditing yang transparan. Undang-Undang No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik di Indonesia, misalnya, dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengatur profesi ini.

    3. Mendorong Independensi Auditor: Independensi auditor sangat penting untuk menghasilkan opini yang objektif. Konflik kepentingan antara auditor dan klien harus diminimalkan melalui kode etik yang ketat dan pengawasan dari asosiasi profesional.

    4. Pemanfaatan Teknologi: Teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan big data dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses akuntansi dan auditing. Dengan teknologi ini, auditor dapat mendeteksi anomali dalam laporan keuangan dengan lebih cepat.

    5. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun