Mohon tunggu...
NUR AMALIAH 121221016
NUR AMALIAH 121221016 Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan swasta/pelajar

Student of accounting Universitas Dian Nusantara supporting lecturer Prof.Dr,Apollo,M.Si.Ak Matakuliah perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPN

11 Juli 2024   14:20 Diperbarui: 11 Juli 2024   14:32 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  b. Langsung kepada konsumen akhir,tanpa didahului dengan penawaran

  c. Pada umumnya dilakukan secara tunai dan penjual/pembeli langsung menyerahkan/membawa BKP yang dibeli.

Membuat Faktur Pajak Tidak Lengkap

Kegiatan usaha/pekerjaannya melakukan penyerahan JKP dengan cara :

  a. Melakukan suatu tempat penyerahan jasa secara langsung kepada konsumen akhir atau langsung datang ke tempat konsumen

      akhir

  b. Langsung kepada konsumen akhir tanpa didahului dengan penawaran 

  c. Pada umumnya dilakukan secara tunai

Modul Dosen
Modul Dosen

1. KONSEP DASAR PPN

   > PPN Masukan : Pajak yang dibayar oleh perusahaan saat membeli barang atau jasa dari pemasok

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun