Adapun yang dilakukan oleh pemerintah seperti menormalisasi saluran air atau pelebaran sungai dengan cara mengeruk lumpur disepanjang sungai kawasan Mangrove Wonorejo yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya membuat kerusakan diwilayah tepian Sungai, sejumlah pohon mangrove dan anakan mangrove mati akibat pengerukan Sungai Wonorejo. kerusakan terparah mangrove terjadi di sisi selatan. Ratusan mangrove jenis Rhizophora Mucronate, Rhizophora Apiculata dan Daruju berusia 2-5 tahun setinggi 1-3 meter dicabut dengan alat berat, dan ditimbun lumpur untuk meninggikan tanggul sungai.
Selain itu puluhan mangrove jenis Avicenia Alba, Alvicenia Marina dan Buta-Buta dibabat dengan alat berat sehingga mati. Berdasarkan Perda Perlindungan Pohon Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 22 kalau mereka nebang pohon dengan kondisi (mangrove) di lapangan harus mengganti dengan 35 pohon diameter 10 cm. Kalau diganti diameter 10 cm, harus merawat sampai 3 tahun. Sebelum dilakukannya pengerukan, Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya mengatakan bahwa Semakin lebar sungai tersebut, maka jalur inspeksi juga akan semakin lebar. Sedangkan yang ditanami tanaman mangrove adalah jalur inspeksi yang ditanami oleh tanaman mangrove. Ketika kita melakukan normalisasi, maka tumbuhan tersebut tertimbun lumpur hasil pengerukan.
Untuk menangani permasalahan tersebut secara sempurna perlu dilakukan kerja sama antara pemerintah dan Masyarakat, karena diperlukan kesadaran diri yang tinggi dari kedua belah pihak tersebut supaya lingkungan tetap terjaga secara sempurna. Kita tidak boleh menyepelekan pencemaran dilingkungan sekitar kita karena semakin lama dibiarkan akan menjadi rusak dan tidak semua kerusakan bisa diperbaiki seperti semula.
Apa akibat dari pencemaran lingkungan tersebut?
Ditahun 2024 ini pencemaran air semakin meningkat, banyaknya penggunaan lahan yang tidak memperhatikan konservasi tanah dan air apalagi Pembangunan gedung yang tinggi sehingga sangat menganggu proses penyerapan air hujan kedalam tanah, lalu banyaknya aktivitas domestik dan industri. Maka dari itu kita harus membuat Masyarakat menyadari akan hal tersebut untuk tidak membuang sampah plastik sembarangan disungai, apalagi di Sungai yang sudah tercemar.
Pencemaran juga dapat menyebabkan akibat yang lebih serius lagi seperti dalam hal  Kesehatan. Jika dilihat dari segi Kesehatan, pencemaran Sungai ini akan menimbulkan dan mengakibatkan berbagai masalah Kesehatan yang akan langsung berdampak kepada Masyarakat sekitar tempat tersebut. Tidak hanya orang-orang dewasa tetapi anak-anak pun akan ikut terkena akibatnya  karena anak kecil lah yang paling rentan mengalami masalah Kesehatan. Pemerintah lah yang berhak membuat peraturan, mengambil kebijakan tegas, serta membuat perubahan agar masalah sungai yang tercemar ini tidak berlarut-larut lamanya. Bukan hanya pemerintahnya saja yang bekerja, melainkan masyarakatnya juga harus ikut membantu mengatasinya.
Percuma saja jika pemerintah sudah berupaya keras untuk menjadikan sungai yang bersih tetapi masyarakatnya itu sendiri yang berulang kali mengotorinya. Masyarakat seharusnya tidak menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah tetapi ikut andil berupaya dan bergerak bersama-sama dengan pemerintah untuk menjadikan sungai kembali seperti semula yang terbebas dari pencemaran. Diperlukan adanya kesadaran dari setiap individu jika ingin permasalahan ini selesai baik itu dari pihak pemerintah maupun dari pemegang kekuasan tertinggi yaitu masyarakat. Semoga di kemudian hari pemerintah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat, begitu pula sebaliknya masyarakat harus mendukung kebijakan pemerintah agar setiap masalah dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H