Mohon tunggu...
Nur Alfiyah
Nur Alfiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya adalah pribadi yang memiliki minat besar pada eksplorasi ide-ide kreatif dan pengembangan diri. Hobi saya mencakup membaca buku motivasi dan psikologi, menulis artikel ringan, serta menggali ilmu tentang teknologi terbaru, terutama yang berkaitan dengan kecerdasan buatan dan dampaknya pada kehidupan sehari-hari. Dalam keseharian, saya dikenal sebagai pribadi yang analitis, tetapi tetap mudah beradaptasi dalam situasi sosial. Untuk topik konten, saya fokus pada tiga hal utama: edukasi teknologi, pengembangan kepribadian, dan gaya hidup berkelanjutan. Harapan saya, melalui konten yang saya buat, saya bisa membantu orang lain menemukan inspirasi atau solusi sederhana untuk masalah sehari-hari. Bagi saya, berbagi ilmu adalah bentuk kontribusi kecil untuk menciptakan perubahan yang lebih besar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Iuran BPJS Kesehatan Naik 2025: Solusi atau Beban Baru?

18 November 2024   10:26 Diperbarui: 18 November 2024   10:57 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://dinkes.ntbprov.go.id/wp-content/uploads/2018/03/iuran-bpjs-kesehatan-1.jpg

BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan. Mulai 2025, iuran BPJS Kesehatan direncanakan naik, dengan alasan menjaga keberlanjutan layanan di tengah ancaman defisit. Namun, benarkah kebijakan ini menjadi solusi untuk semua pihak?

Defisit BPJS Kesehatan terus menjadi perhatian utama, dengan angka yang diproyeksikan mencapai Rp20 triliun pada 2024. Salah satu penyebab terbesar adalah lonjakan utilisasi pelayanan kesehatan, atau jumlah layanan yang digunakan oleh peserta. Jika beberapa tahun lalu rata-rata utilisasi hanya 252 ribu per hari, saat ini angka tersebut melonjak drastis hingga mencapai 1,7 juta utilisasi per hari.

Angka ini mencerminkan meningkatnya jumlah masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan melalui BPJS, seiring dengan bertambahnya peserta dan kesadaran akan hak jaminan kesehatan. Namun, peningkatan utilisasi ini tidak diimbangi dengan pendapatan iuran yang memadai, sehingga menciptakan ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.

https://mmc.tirto.id/image/otf/640x0/2019/05/14/dirut-bpjs-kesehatan--5--tirto.id-hafitz-maulana_ratio-16x9.jpg
https://mmc.tirto.id/image/otf/640x0/2019/05/14/dirut-bpjs-kesehatan--5--tirto.id-hafitz-maulana_ratio-16x9.jpg
Meski demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kondisi keuangan badan ini masih sehat. "Sekali lagi, BPJS Kesehatan itu asetnya sehat. Tahun 2025 kami pastikan lancar membayar rumah sakit," ujarnya dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (13/11/2024). Ia juga memastikan pelayanan akan terus berjalan tanpa hambatan. "Jangan sampai pelayanan dipikir sulit. Kami bayar tahun 2025," tegasnya.

Bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, kenaikan iuran ini membawa kekhawatiran. Banyak yang harus memilih antara memenuhi kebutuhan pokok atau membayar iuran. Risiko lain adalah meningkatnya jumlah peserta yang berhenti membayar, yang justru dapat memperparah defisit BPJS Kesehatan.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini diharapkan menjadi langkah penting untuk menstabilkan keuangan dan meningkatkan layanan. Tantangannya, jika kualitas layanan tidak membaik, kenaikan ini hanya akan menambah beban masyarakat dan memperburuk kepercayaan publik.

Kenaikan iuran tidak akan efektif tanpa perbaikan sistem secara menyeluruh. Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:

  1. Transparansi pengelolaan dana: Masyarakat harus tahu bagaimana iuran mereka digunakan.

  2. Digitalisasi sistem: Proses klaim dan pengawasan perlu lebih efisien untuk mencegah penyalahgunaan dana.

  3. Subsidi yang tepat sasaran: Subsidi harus menjangkau kelompok rentan secara efektif.

  4. Peningkatan layanan kesehatan: Jika layanan meningkat, masyarakat akan merasa kenaikan ini sebagai investasi, bukan sekadar beban.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 menjadi ujian besar bagi pemerintah dan BPJS. Apakah ini menjadi solusi yang membawa perbaikan atau justru memicu polemik baru? Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada reformasi menyeluruh dan komitmen untuk memberikan layanan yang adil, merata, dan berkualitas. Waktu yang akan menjawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun