Mohon tunggu...
Nur Akhillah Roikhatul Jannah
Nur Akhillah Roikhatul Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas jember. Terima kasih telah membaca artikel-artikel saya, semoga bisa menambah informasi para pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Daya Saing Wilayah Terhadap Tata Kelola Daerah

21 September 2023   21:11 Diperbarui: 21 September 2023   21:16 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara dengan wilayah yang sangat luas, secara administratif Indonesia terbagi menjadi banyak provinsi dan setiap provinsi mempunyai banyak Kabupaten/Kota. Jumlah provinsi dan kabupaten/kota bertambah setiap tahunnya sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk. Pada dasarnya pemekaran wilayah di Indonesia dimaksudkan untuk memudahkan pengelolaan yang berbeda-beda, sehingga ke depannya dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pembangunan wilayah-wilayah tersebut. 

Prinsip dasar pembangunan daerah adalah mengatasi kesenjangan pembangunan material dan non material di suatu wilayah. Selain itu pemekaran wilayah juga bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada daerah untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya, sehingga dapat menciptakan kutub-kutub pertumbuhan yang dapat memacu proses pembangunan di berbagai wilayah.

Penerapan otonomi daerah yang sangat penting bagi pembangunan daerah berdampak pada semakin berkembangnya daerah untuk mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi. Hal tersebut dilakukan melalui pemberdayaan potensi ekonomi lokal dengan mengembangkan kegiatan yang berdasarkan potensi daerah serta memanfaatkan peluang yang terdapat pada wilayah tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut mengakibatkan daerah yang memiliki potensi ekonomi lokal yang melimpah akan semakin kaya, sedangkan daerah yang memiliki potensi ekonomi lokal yang terbatas akan semakin miskin. 

Apabila kondisi tersebut dibiarkan maka akan semakin meningkatkan kesenjangan antardaerah karena kegiatan ekonomi akan menumpuk di daerah tertentu, sedangkan daerah lain akan semakin ketinggalan. Terjadinya ketimpangan pembangunan antarwilayah merupakan fenomena umum yang terjadi dalam proses pembangunan suatu daerah. Akibat dari ketimpangan yang terjadi menjadikan kemampuan suatu daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong proses pembangunan juga berbeda. Berdasarkan hal tersebut, pada setiap daerah umumnya terdapat daerah yang relatif maju dan daerah yang relatif tertinggal.

Kegiatan perekonomian yang beragam mendorong setiap Kabupaten/Kota untuk mengembangkan potensi perekonomiannya. Oleh karena itu pembangunan daerah dilaksanakan secara terpadu, serasi, dan terarah agar pembangunan berkelanjutan di setiap daerah selaras dengan prioritas dan potensi daerah. Pembangunan daerah merupakan suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat dapat mengelola sumber daya yang ada dalam bentuk model kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat dan pihak swasta, untuk mengembangkan potensi kemampuan yang ada dengan menggunakan seluruh sumber daya yang ada. 

Pertumbuhan dan pembangunan daerah harus selaras dengan kondisi dan aspirasi masyarakat yang tumbuh dan berkembang. Apabila pelaksanaan prioritas pembangunan daerah tidak sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah, maka pemanfaatan sumber daya yang ada tidak akan optimal sehingga dapat mengakibatkan lambatnya pertumbuhan perekonomian daerah terkait.

Pertumbuhan ekonomi merupakan tolak ukur yang dapat digunakan untuk menilai keberhasilan pembangunan suatu daerah pada berbagai sektor perekonomian dan secara tidak langsung menggambarkan tingkat perubahan perekonomian. Perekonomian suatu masyarakat dikatakan mengalami pertumbuhan dan kesejahteraan jika pendapatan per kapita atas dasar harga konstan terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut muncul sebuah konsep yaitu daya saing ekonomi regional. 

Daya saing perekonomian daerah bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya dengan mengembangkan industri-industri unggulan berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, Pemerintah daerah berperan dalam mengupayakan peningkatan daya saing daerah menjadi hal yang sangat penting dan strategis. 

Pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah meliputi (1) keselarasan dan (2) keserasian. Menyelaraskan dalam pemberian pelayanan dan meningkatkan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang memperhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat. Serasi dalam penyelenggaraan hubungan antar tingkat pemerintahan, baik antar daerah maupun antara pusat dan daerah. Instrumen utama dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal adalah pendanaan atas penyerahan urusan kepada daerah secara proporsional, adil, demokratis dan transparan dengan memperhatikan potensi dan kebutuhan daerah. Pembangunan perekonomian daerah merupakan suatu proses dimana pemerintah daerah dan seluruh sektor masyarakat menggunakan berbagai sumber daya yang ada dan membentuk model kerjasama untuk menciptakan lapangan kerja baru dan menciptakan insentif Pertumbuhan ekonomi dapat diukur dari keberhasilan pertumbuhan ekonomi, struktur ekonomi dan kecilnya ketimpangan pendapatan antar penduduk, antar daerah dan antar sektor.

Daya saing (competitiveness) adalah sebuah konsep multidimensional. Daya saing daerah merupakan kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional. Berbagai potensi ekonomi yang ada belum bisa diketahui sektor ekonomi apa saja yang memiliki potensi daya saing kompetitif, sehingga pertumbuhan yang ada hanya terbatas pada angka-angka kuantitatif saja. Untuk itu setelah sektor basis diketahui, dilanjutkan dengan identifikasi sektor-sektor yang memiliki potensi daya saing kompetitif.

Setiap daerah perlu mengidentifikasi dan menganalisis potensi wilayah terutama berbasis keunggulan lokal. Identifikasi potensi wilayah merupakan aktivitas mengenal, memahami dan merinci secara keseluruhan potensi baik sumber daya alam atau sumber daya manusia yang dimiliki wilayah baik yang telah atau yang belum diarahkan sehingga dapat mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk di wilayah yang bersangkutan dan atau wilayah lain. Pentingnya suatu daerah melakukan penggalian atas sumber-sumber daya yang dimilikinya, sehingga daerah tersebut memiliki kemampuan untuk menjadi unggul. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun