Mohon tunggu...
Nur Akhillah Roikhatul Jannah
Nur Akhillah Roikhatul Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas jember. Terima kasih telah membaca artikel-artikel saya, semoga bisa menambah informasi para pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor Penyebab Permukiman Kumuh di Kabupaten Pasuruan

3 Oktober 2022   23:23 Diperbarui: 3 Oktober 2022   23:22 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap wilayah pasti memiliki potensi dan keunggulan sektor yang menjadi spesialisasi perekonomian dalam mendorong pertumbuhan wilayahnya. Begitu juga dengan Kabupaten Pasuruan yang memiliki sektor unggulan untuk menunjang perekonomian daerah. Salah satu upaya yang dilakukan Kabupaten Pasuruan yaitu dengan mendorong pengembangan kegiatan industri sebagai kegiatan ekonomi utama yang dapat memberikan efek ganda terhadap tumbuhnya sektor-sektor lainya.

Namun pada kenyataannya perkembangan pada sektor industri membawa perubahan terhadap pertumbuhan penduduk di wilayah Kabupaten Pasuruan. Salah satu perubahan tersebut yaitu meningkatnya angka migrasi penduduk dari daerah lain ke Kabupaten Pasuruan. Tentunya perpindahan penduduk ini menimbulkan polemik tersendiri terhadap penyediaan lahan sebagai sarana tempat tinggal.

Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat maka permintaan lahan sebagai tempat tinggal juga akan meningkat, sedangkan luas lahan perkotaan tetap. Konsekuensi yang harus diterima adalah harga lahan yang semakin tinggi. Sehingga lahan-lahan sempit yang seharunya tidak layak diperuntukkan sebagai lahan perumahan menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke bawah untuk mendirikan perumahan, terutama bagi masyarakat migran yang datang ke kota hanya untuk mencoba keberuntungan tanpa dibekali dengan keterampilan yang tepat. 

Pemadatan bangunan perumahan adalah salah satu dampak negatif perkembangan permukiman, yang selanjutnya dapat menjadi pemicu adanya kerusakan lingkungan permukiman. Sehingga akan muncul daerah perkotaan yang tidak layak huni dan fenomena ini akan menjadikan keadaan suatu kawasan semakin buruk, yang umumnya dikenal sebagai permukiman kumuh.

Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak sesuai syarat untuk dijadikan tempat hunian. Hal tersebut dikarenakan bangunan yang tidak teratur, kepadatan bangunan tinggi, dan mutu dari sarana dan prasarana tidak memadai. Sedangkan perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat tinggal.

Keberadaan permukiman kumuh akan berdampak besar pada kondisi dan perkembangan Kabupaten Pasuruan. Penurunan kualitas lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dari adanya permukiman kumuh. Selain itu, pemerintah juga akan kehilangan kendali terhadap penduduk perkotaan terutama di kawasan kumuh yang berpotensi terhadap peningkatan kejahatan dan penyakit. Permasalahan tersebut tentunya dapat menyebabkan penurunan citra kota tersebut. Dampak dari keberadaan permukiman kumuh ini juga sangat erat kaitannya dengan pembangunan kota di masa yang akan mendatang.

Perkembangan kawasan permukiman kumuh di daerah Kabupaten Pasuruan di sebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor fisik dan faktor dari aspek sosial, ekonomi dan budaya. Faktor-faktor fisik penyebab permukiman kumuh yaitu yang pertama adalah kondisi kepadatan bangunan. Kepadatan bangunan adalah total seluruh bangunan di bagi luas wilayah. Kepadatan bagunan di daerah permukiman kumuh tepatnya yang berada di Kabupaten Pasuruan dikategorikan tinggi karena banyak dijumpai masyarakat migran. Meningkatnya jumlah penduduk mengakibatkan semakin meningkatnya ruang untuk bermukim, sedangkan kondisi lahan yang sangat terbatas sehingga tidak ada jarak antar bangunan. Maka terjadilah pemadatan bangunan yang mengakibatkan kawasan tersebut menjadi kumuh dikarenakan rumah sangat padat dan dibangun secara berdekatan.

Faktor fisik yang kedua adalah jaringan air limbah. Menurut bentuknya, limbah dapat diklasifikasikan menjadi 2, yaitu limbah cair dan limbah padat. Limbah yang berasal dari air sisa buangan rumah tangga maupun luapan air hujan yang tidak terserap oleh tanah disebut limbah cair. Pengelolaan limbah cair yang baik harus disalurkan melalui sumur resapan dan harus diperhatikan agar tidak mencemari sumber air bersih. Limbah padat adalah limbah yang berasal dari kakus dan harus dibuang ke tangki septik. Jaringan air limbah di kawasan kumuh Kabupaten Pasuruan sebagian besar masih memiliki pengelolaan air limbah yang buruk, hal ini disebabkan karena tidak memiliki tangki septik individu atau komunal untuk penampungan limbah serta kondisi toilet baik pribadi maupun umum tidak memenuhi standar dan dalam kondisi yang buruk.

Faktor fisik yang ketiga adalah persampahan. Sampah merupakan barang hasil buangan dari sisa rumah tangga. Sampah dibedakan menjadi dua yaitu sampah organik contohnya dedaunan, sisa makanan, buahan dan sebagainya serta sampah non organik contohnya kaleng, kaca, plastik, keramik. Kondisi pengelolahan sampah di permukiman kumuh Kabupaten Pasuruan ditemukan memiliki kualitas yang kurang baik, dikarenakan banyak masyarakat yang tidak memiliki tempat sampah dan sarana prasarana sampah yang tidak terpelihara dengan baik.

Selanjutnya ada faktor dari aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Faktor yang pertama adalah tingkat pendidikan. Tingkat pendidikan yang rendah akan menyebabkan rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya tinggal di perumahan layak huni. Kebanyakan masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh adalah masyarakat yang memiliki jenjang pendidikan dan keterampilan yang rendah. Penduduk yang memiliki pendidikan rendah maka akan mempengaruhi pola berpikir dan biasanya bersikap acuh terhadap kebersihan lingkungan. Tingkat pendidikan juga berpengaruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat dengan menentukan jenis mata pencaharian penduduk.

Faktor yang kedua adalah migrasi. Migrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dengan tujuan menetap atau tinggal sementara di daerah baru tersebut. Kebanyakan penduduk yang bertempat tinggal di permukiman kumuh adalah masyarakat migran. Karena Kabupaten Pasuruan termasuk kawasan indutrial, maka banyak masyarakat yang memilih untuk meninggalkan daerah asalnya dan berpindah ke Kabupaten Pasuruan untuk mencari pekerjaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun