Mohon tunggu...
Nur Aisyah
Nur Aisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Terkadang suka langit

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengonsumsi Makanan yang Halal dan Thayyib

5 Januari 2024   15:57 Diperbarui: 5 Januari 2024   15:57 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Nur Aisyah

Dosen pengampu : Vera Sardila ,M.pd

Abstrak :


Food is a basic need for humans, every day humans will never escape eating food. In Islam, food consumed must meet two conditions, namely halal and thayyib. Halal means something that is permissible in Islam according to the Shariah '. Whereas thayyib means healthy food, proportional (not excessive), safe to eat and of course halal.
Eating halal food and thayyib has many benefits, both physically and spiritually. Physically, halal food and thayyib can provide health and energy for the body. Whereas spiritually, halal food and thayyib can draw closer to Allah SWT.

Pendahuluan :

Setiap makhluk hidup mengonsumsi energi  dalam setiap aktivitasnya, mulai dari sederhana, seperti "bergerak" hingga aktivitas aktivitas mikroskopis, seperti "pembelahan sel" yang memungkinkan makhluk hidup untuk tumbuh. Energi bisa diterjemahkan sebagai aktivitas benda mati, misalnya aliran air sungai, pancaran sinar matahari, gelombang dan ombak di laut, embusan angin, dan sebagainya. Energi adalah sesuatu yang membuat suatu entitas (terlepas makhluk hidup atau benda mati) menjadi AKTIF menjalankan fungsinya. Sebagai mana pada firman Allah SWT:

"Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di Bumi ...." (QS Al Baqarah, 2: 168)

Pada ayat tersebut, Allah menyebut Bumi. Allah memberi petunjuk bahwa di Bumi inilah terdapat makanan yang halal dan thayyib (baik) bagi umat manusia. 

MENGAPA HARUS MENGONSUMSI YANG HALAL DAN MENGHINDARI YANG HARAM?

Secara fitrah, sesungguhnya manusia diciptakan dalam keadaan yang baik, diciptakan oleh Rabb Yang Mahabaik, dand hanya menerima yang baik-baik. Maka dari itu, saat seseorang memakan barang haram, sesungguhnya fitrahnya yang baik akan menolak itu, baik disadari maupun tidak.

Dalam bukunya, Dr. Tauhid Nur Azhar menyebutkan perintah makan terulang sebanyak 27 kali dalam berbagai konteks dan arti. Ternyata, jenis makanan yang harus dikonsumsi yang disebutkan dalam Al Qur'an pasti menekankan pada dua sifat, yaitu halal dan thayyib. Beberapa ayat itu malah digandeng sekaligus, yaitu dalam QS Al Baqarah, 2: 168; QS Al Maidah, 5: 88, QS Al Anfl, 8: 69; dan An Nahl, 16: 144. Halal sendiri dalam pemahaman fuqaha adalah halal dari segi zatnya dan dari segi prosesnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun