Mohon tunggu...
Nur Aisya
Nur Aisya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hay nama nur Aisyah saya sangat suka dengan dunia bisnis selain itu saya juga suka berjualan dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kriteria Penilaian Informasi Bank Syariah

3 Januari 2024   14:24 Diperbarui: 3 Januari 2024   14:31 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 harus didasarkan pada yang pertama: transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab.

 ), profesionalisme, dan keadilan (imparsialitas).

 (Nining Sholikhah, Devi Rizki Zahrawani 2021) Untuk mendorong praktik pengelolaan perbankan syariah yang kuat, sehat secara finansial dan selalu mengacu pada prinsip-prinsip Syariah, Bank berkomitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kebebasan dan keadilan, gender, dan kepatuhan.

 dengan prinsip syariah (Ade Sofyan Mulazid, 2016).

 Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan Hasan dalam buku hariannya.

 Dikatakannya, penerapan GCG pada perbankan syariah di Indonesia didasarkan pada lima prinsip dasar yang diatur dalam Peraturan Perbankan Indonesia No.

11/33/PBI/2009 tentang Penerapan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Bidang Usaha Syariah.

 yang menjadi dasarnya.

 .

 Pertama, transparansi: keterbukaan dalam penyajian informasi penting dan relevan serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun