Mohon tunggu...
Nur Ainul Islami
Nur Ainul Islami Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN BONE

-

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peran Pegadaian Syariah dalam Pengembangan UMKM Berbasis Syariah

1 Januari 2024   14:42 Diperbarui: 1 Januari 2024   15:31 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pegadaian Syariah memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis syariah. Dengan menyediakan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, Pegadaian Syariah memberikan solusi finansial tanpa beban riba kepada UMKM. Ini memungkinkan UMKM berkembang secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip syariah.

Akses keuangan yang mudah di peroleh dari pegadaian syariah dapat membantu UMKM mengatasi tantangan modal. UMKM akan lebih mudah mendapatkan modal untuk pengembangan usaha mereka, tanpa harus terjerat dalam sistem keuangan konvensional.

Selain menyediakan pembiayaan, Pegadaian Syariah juga dapat memberikan pendampingan dan edukasi. Program ini bertujuan membantu UMKM memahami prinsip-prinsip syariah, memungkinkan mereka mengelola bisnis mereka sesuai dengan nilai-nilai etika Islam.

Inovasi produk keuangan syariah terus dikembangkan oleh Pegadaian Syariah untuk memenuhi kebutuhan khusus UMKM. Seperti pembiayaan mudharabah hingga musyarakah, produk-produk ini memberikan fleksibilitas dan keadilan dalam mengelola keuangan UMKM.

Pegadaian Syariah berperan sebagai mitra strategis UMKM syariah dengan dukungan finansial, pendampingan, edukasi, dan inovasi produk keuangan. Kemudian dapat membantu pertumbuhan UMKM sesuai prinsip syariah, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekosistem bisnis lokal, memberikan dampak positif dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan.
(DOSEN PENGAMPU : FITRIANI S.E ., M.E / INSTANSI : IAIN BONE)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun