Mohon tunggu...
Nur Aini Rizky Syaban
Nur Aini Rizky Syaban Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 20107030112 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Aiini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Anak Muda: Pariwisata Flores Timur

24 Mei 2024   17:37 Diperbarui: 5 Juni 2024   13:40 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://web.facebook.com/florespos

Dalam UU No. 10 tahun 1990 menyatakan pariwisata merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termaksud di dalamnya yakni pengusaha, objek wisata, wisatawan, dan usaha-usaha lain yang terlibat dalam keberlangsungan kemajuan pariwisata. Pariwisata sendiri  menurut A.J Burkat merupakan perpindahan seseorang atau sekumpulan orang dalam jangka waktu pendek dan atau sementara waktu ke suatu tempat dengan tujuan bisa menikmati hidup dan berkerja di tempat tersebut (Nafis 2016).

Pengertian lain juga dikemukakan oleh Mathieson dan Wall dalam penelitian yang sama, pariwisata merupakan perpindahan orang-orang  ke suatu tempat atau destinasi di luar tempat tingal dalam jangka waktu tertentu dan tempat kerjanya dan melaksanakan kegiatan selama di tempat destinasi dan menyiakan segala fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

Pariwisata menjadi salah satu sektor prioritas dari 2015-2019, pada kabinet Indonesia Maju periode 2019 -2024 dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Makruf Amin, kementerian pariwisata yang kemudian berubah nama menjadi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki misi utama yakni  menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata kelas dunia (kemenparekraf.go.id/).

Pengelolaan pariwisata sekiranya bukan menjadi suatu hal yang baru bagi Indonesia, karena Indonesia telah memiliki destinasi wisata yang mendunia, namun tugas pengelolaan ini harus tetap dikembangkan untuk memajukan daerah-daerah berpotensi wisata.  Indonesia merupakan negara yang kaya baik alam maupun budaya dan terbentang diantara pulau-pulau serta memiliki luas wilaya yang luas dengan bentangan bibir pantai yang panjang sehingga membentuk pantai yang elok dan enak untuk dinikmati.

Sejak tahun 2017 pemerintah telah gempar mempromosikan  dan melakukan pelbagai pembangunan untuk daerah potensi pariwisata. Pemerintah dalam press release Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengungkapkan terdapat 10 wisata prioritas dan 5 destinasi wisata super prioritas. Sepuluh (10) kawasan pariwisata prioritas tersebut diantaranya; Danau Toba (Sumatra Utara), Tanjung Kelayang (Bangka Belitungg), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Lesung (Banteng), Kep. Seribu dan Kota Tua (DKI Jakarta), Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), Mandalika (NTB), dan Labuan Bajo (NTT). Dalam beberapa tahun terakhri kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berdasarkan intruksi langsung dari Presiden terus melakukan peningkatan pariwsata Indonesia yang fokus pada lima (5) destinasi super prioritas yakni Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba dan Labuan Bajo. Hal ini berdasarkan Surat Sekretaris Kabinet Nomor B 652/Seskab/Maritim/2015 yang berisi arahan presiden Rebuplik Indonesia mengenai pariwisata dan arahan presiden pada sidang kabinet pada tanggal 4 Januari 2016 (kemenparekraf.go.id).

Peningkatan dan pengembangan pariwisata harus bersifat sistenable yang berorienatsi tidak hanya keuntungan untuk negara namun juga untuk mensejahterakan dan meningkatkan hajat hidup warga masyarakat daerah potensi wisata. Pengelolaan dan pengembangan pariwisata harus tetap memegang pedoman berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor : PM/07/HK.001/MPKE/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang menjelaskan tentang tugas dan fungsi besar Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Setyanto and Winduwati 2018).

Berkiblat pada peraturan mentri pariwisata di atas yang mengarah pada fungsi pariwisata bahwa seluruh perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pariwisata menjadi tanggungjawab Kemenparekraf, dibantu oleh dinas pariwisata di masing-masing daerah yang memiliki otoritas penuh untuk mengelolah pariwisata daerahnya melalui pantau Kemenparekraf.

Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu propinsi yang memiliki potensi besar dalam bidang pariwisata, hal ini dapat dilihat dari pelbagai destinasi yang ditawarkan, sehingga Dinas Pariwisata dan Budaya Propinsi Nusa Tenggara Timur memiliki misi besar melalui bidang pariwisata yakni mewujudkan NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera berlandaskan Pendekatan Pembangunan yang bersifat Inklusif (linclusive and sustnaibale develpment), meningkatkan pembangunan pariwisata dalam rangka pemberdayaan ekonomi rakyat, meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur di NTT, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik (kemenparekraf.go.id).

Propinsi Nusa Tenggara setidaknya telah memiliki kupon udian terbaik dalam dunia pariwisata, hal ini dapat dilihat dari salah satu kabupaten yang ada di NTT yakni Kabupaten Manggarai Barat dengan Destinasi Wisata Labuan Bajo yang masuk dalam 5 destinasi wisata super prioritas. Masuknya Labuan Bajo dalam 5 destiasni wisata super prioritas ini mendorong beberapa kabupaten lain untuk terus meningkatkan pengembangan pariwisatanya. Salah satu kabupaten yang juga sedang membangun Destinasi Wisata di Daerahnya adalah Kabupaten Flores Timur.

Kabupaten Flores Timur merupakan daerah dengan mayoritas masyarakat nonmuslim (umat kristiani), salah satu ritual keagamaan yang ada di daerah ini yang masih bertahan sampai sekarang adalah semana santa. Perayaan semana santa merupakan prosesi dalam proses Paskah yang dilakukan oleh umat Kristiani selama satu minggu yang dimulai dari Minggu Palma sampai dengan Minggu Paska. Larantuka merupakan salah satu kerajaan terbesar umat kristiani di Indonesia yang kemudian di kenal dengan kota Reinha dan  memiliki perayaan tersendiri dalam perayaan Paska. Dalam prosesi ini banyak peziara yang berdatangan dari seluruh penujur Indonesia sehingga ritula ini keagamaan ini berpotensi menjadi wisata religi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun