Mohon tunggu...
Nuraini Mardhiyah
Nuraini Mardhiyah Mohon Tunggu... -

mysterious girl?

Selanjutnya

Tutup

Politik

“Atutisme: Nepotisme dan Gurita Kekuasaan Banten”

8 Juni 2012   13:40 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:14 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh Nuraini Mardhiyah

Selasa, 28 Mei adalah pertama kalinya kaki ini menginjakkan gedung DPRD Kabupaten Serang. Sudah ditentukan, hari itu adalah jadwal yang disepakati untuk melakukan wawancara dengan anggota dewan, tepatnya Komisi I DPRD Kabupaten Serang.

Bertempat di ruang wakil ketua DPRD dengan sofanya yang nyaman, sesi tanya jawab pun berlangsung. Mengangkat tema tentang sistem dinasti di Banten, sang anggota dewan memasang wajah prihatin saat pertanyaan pertama dilontarkan. Faktor utama dinasti Chasan Sohib menguasai Banten adalah dukungan finansial yang lebih dari cukup, tetapi ternyata itu juga bukan satu-satunya. Selain strategi finansial yang digunakan Atut untuk periode kedua masa jabatan sebagai gubernur Banten (yang entah dana pribadi atau APBD yang digunakan), ada faktor figur dan jaringan. Figur di sini dikatakan sang dewan sebagai pengidolaan masyarakat terhadap seseorang sehingga mudah diterima di masyarakat itu sendiri. Faktor jaringan juga sangat berpengaruh, terutama para calon incumbent. Tentunya kita sangat prihatin dengan keadaan ini namun ternyata bukan hanya Banten yang menjadi wilayah subur pelestarian sistem dinasti.

Berhubung sang dewan bukanlah bagian dari partai pengusung dinasti maka penulis menanyakan apakah strategi partainya dalam menghadapi pemilihan selanjutnya, terutama dalam berkompetisi dengan para anggota dinasti lainnya. Ada tiga hal yang mendapat perhatian, yaitu mensolidkan kader, mengumpulkan finansial, dan menokohkan calon yang akan diusung partai beliau. Di era demokrasi ini setiap partai bebas mengekspresikan syahwat politik masing-masing, dan partai beliau mengekspresikannya lewat pengusungan kader sendiri (anggota partai sendiri).

Ketika ditanyakan tentang ‘nepotisme’, sang dewan menyebutkan bahwa nepotisme tidaklah buruk jika berkaca pada zaman Khulafaurrasyidin, di mana empat pemimpin berturut-turut yang menjabat pada masa itu masih memiliki ikatan kekerabatan dengan Nabi Muhammad SAW. Tetapi memang beliau dengan wajah prihatin menambahkan, bahwa perilakunyalah yang menjadikannya buruk. Selama dalam masa kekuasaan seseorang dengan indikasi nepotisme namun tetap memajukan wilayahnya, maka itu baik. Tetapi saat ditanyakan pandangan pribadi sang dewan sendiri tentang nepotisme di Banten (keluarga dinasti) ternyata beliau tidak setuju. “Jika hal tersebut tidak memberikan peluang pada masyarakat lain sebaiknya di-stop”, ujarnya tenang.

Tetapi fakta menyatakan pada pemilihan bupati Serang 2011 lalu, partai sang dewan termasuk koalisi yang mendukung cawabup Tatu Chasanah yang, merupakan adik kandung dari sang gubernur. Sedikit terkejut mendengar pertanyaan ini, dijawab oleh beliau bahwa partainya mendukung sang cabup, bukan pada cawabupnya. Tetapi mengapa memilih pasangan dari anggota dinasti sendiri? Beliau beralasan ada tiga faktor disandingkannya sang calon bupati dengan cawabup dari anggota dinasti, yaitu pertama karena peluang kemenangan yang besar, kedua untuk kemaslahatan, dan ketiga adanya kompetensi yang menjanjikan dari keduanya.

Lalu kapankah Banten akan terbebas dari sistem dinasti ini? Ekspresi sumringah terlihat jelas pada wajah beliau, walau tanpa senyum, beliau mengatakan bahwa jika masyarakat semangat untuk memperjuangkan maka dalam kurun waktu 10-15 tahun Banten berpeluang bersih dari para anggota dinasti yang bertengger di pucuk kekuasaan daerah. Memang waktu yang lama karena hanya jika terjadi tsunami politik terhadap partai besar dinasti maka kurun waktu tersebut akan lebih singkat. Tsunami politik seperti yang sedang menerpa partai segitiga biru di Indonesia saat ini.

Tetapi berita bahagianya, pada Kamis, 7 Juni kemarin sang dewan mengabarkan bahwa UU yang mengatur tentang sistem kekerabatan dalam pemerintahan sedang dalam proses pelegalan untuk diatur dan diaplikasikan. Harapannya dengan adanya UU tersebut dapat menjalankan roda putaran politik secara adil, serta terealisasikan untuk siapa saja tanpa pandang tebal kantong. Wallahu’alam bisshowab.

FISIP UNTIRTA / Komunikasi Politik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun