Mohon tunggu...
Nuraini Diniyanti
Nuraini Diniyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Helm and Comic Anime

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hasil Observasi dan Perilaku Konsumen Bazar UMKM di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

1 November 2022   21:44 Diperbarui: 1 November 2022   21:58 1229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kegiatan Bazar di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta merupakan salah satu kegiatan untuk menyalurkan, membina,meningkatkan kemampuan, kreativitas dan intelektual mereka dalam bidang non akademis.

Yang mana Bazar bisa digunakan oleh mahasiswa-mahasiswi untuk berlatih berenterpreneur dan berkomunikasi yang baik dengan relasi maupun orang lain. Melalui bazar ini pula mahasiswa-mahasiswi dapat mengisi waktu kosong mereka dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Tujuan diadakannya Bazar di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta :

1.Melatih mahasiswa-mahasiswi untuk berwirausaha

2.Menambah wawasan guna mengembangkan ekonomi kreatif

3.Belajar mengelola, menjalankan, dan mengembangkan organisasi di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

4.Sebagai bagian dari implementasi terhadap mata kuliah yang relevan

5.Membentuk dan mengembangkan komunikasi yang baik antara pembeli dan penjual

Hasil Pengamatan 

Lokasi & Waktu Berdagang

•Lokasi berdagang di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan diselenggarakan pada tanggal 26-28 Oktober 2022, waktu berdagang pukul 08:30 sampai dengan selesai.

Jenis Dagangan

•Jenis dagangan yang dijual di lokasi tersebut sebagian besar adalah makanan dan minuman siap saji, misalnya nasi goreng, stik ayam, es kuwud bali, waikiki ocean, dll.

Bentuk Sarana Dagang

•Dari hasil pengamatan, sarana yang digunakan dalam proses keberlangsungan penjual tersebut menggunakan gerobak dan sebagiannya lagi mendirikan warung semi permanen.

Pola Penyebaran

•Para pedagang UMKM yang berada di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta tepat di parkiran atau depan lobby masuk Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, menggunakan pola penyebaran yang memanjang. Sehingga, para pedagang UMKM tersebut memenuhi sepanjang parkiran di lokasi yang kami amati.

Sifat Pelayanan

•Pelayanan yang digunakan dalam prosesnya bersifat semi permanen. Karena dilihat dari segi sarana yang digunakan para pedagang UMKM tersebut masih menggunakan gerobak, yang sewaktu-waktu dapat pindah ketempat yang lebih strategis dan menyesuaikan event.

Para Pengguna Jasa UMKM

•Kehadiran pedagang UMKM sebenarnya menguntungkan bagi kalangan kelas bawah atau golongan yang berpendapatan menengah kebawah. Karena barang atau makanan yang mereka jual harganya dapat dijangkau oleh kalangan kelas menengah kebawah.


Hasil Wawancara

•Berdasarkan hasil wawancara pada beberapa pedagang UMKM di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dapat dismpulkan bahwa dengan diadakannya bazar adalah memprosikan barang, makanan, dan minuman yang dijual kepada mahasiswa-mahasiswi atau konsumen.

•Setelah membeli konsumen merasa senang karena kualitas makanan yang dijual sangat bermutu dan ada juga konsumen yang merasa tidak senang karena kualitas rasa makanan tidak sesuai ekspetasi. 

Berkaitan dengan perilaku mahasiswa-mahasiswi dan konsumen pemahaman terhadap kepuasan konsumen mutlak diperlukan guna memenuhi custumer expectation yang langsung memperngaruhi kinerja penjualan. Dr. Sofjan Assauri mengatakan bahwa custumer needs merupakan sesuatu yang dicari atau diharapkan oleh seorang pelanggan agar dapat terpenuhi dengan mengkonsumsi suatu barang atau jasa tertentu. Sedangkan, costumer wants terkait dengan harapan atas keinginan untuk dipenuhi, seperti mutu produk dan pelayanannya, fitur atau model dan desain produk tersebut. Keduanya harus menjadi perhatian penjual sebagai tindak lanjut dalam strategi perusahaan, khususnya dalam bidang pemasaran yaitu bagaimana custumer needs dan wants tersebut dapat dipisahkan (Assauri, 2003).

Ada beberapa hasil akhir negatif yang mungkin terjadi terhadap mahasiswa-mahasiswi atau konsumen yang mengalami ketidakpastian.

1. Konsumen bisa menunjukkan komunikasi dari mulut ke mulut yang tidak mendukung penjual yang bersangkutan, yaitu konsumen akan memberitahukan kepada yang lain mengenai masalah merek. 

Bahkan kenyataannya, sebuah penelitian menunjukkan bahwa jumlah orang yang akan diberitahu oleh konsumen tentang pengalamannya yang tidak memuaskan 2 kali lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang mengalami pengalaman memuaskan. Perilaku semacam ini akan memberikan akibat yang sangat buruk bagi citra penjual.

2. Konsumen tidak akan membeli produk atau menggunakan produk yang bersangkutan. Mereka yang tidak sepenuhnya puas dengan suatu produk akan lebih kecil kemungkinannya untuk membeli atau menggunakan ulang suatu produk dibandingkan dengan mereka yang mengalami kepuasan .

3. Memberikan suatu keluhan terhadap penjual

Mewujudkan Syarat Sistem Sosial

•Adaptation (adaptasi) Menyediakan tempat yang layak bagi penjual untuk berdagang.

•Goal attainment (pencapaian tujuan) Saling menguntungkan antara Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan UMKM dengan cara menyediakan tempat berdagang yang tidak membayar pajak di tempat tersebut dan UMKM mendapat keuntungan dari hasil dagangannya.

•Integration (integritas) Solidaritas dan kerja sama aktor pembentuk sistem yaitu : mahasiswa, dan pihak yang berwajib.

•Latten pattern maintenance (pemeliharaan pola laten) Mahasiswa dan pedagang bersama-sama berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang tertib, dan tertata dengan rapih.

KESIMPULAN

•Pedagang sebagai alternatif bagi para mahasiswa-mahasiswi dalam memberikan pengetahuan bagi pengembangan kewirausahaan. Selain membuka lapangan pekerjaan mahasiswa-mahasiswi juga dapat meningkatkan pendapatan bagi pedagang, mahasiswa-mahasiswi dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun