Mohon tunggu...
Nuraini Mas Aulia
Nuraini Mas Aulia Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

Jangan Lupa Bersyukur 😊

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Ekonomi Islam (Riba, Gharar, dan Maisir)

7 Juli 2020   16:40 Diperbarui: 7 Juli 2020   18:33 9461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Didunia ini bahwa masalah ekonomi merupakan masalah yang mendasar. Ekonomi mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan manusia, baik pendidikannya, sosialnya, teknologinya dan lain-lain. Maka dari itu negara-negara harus memajukan ekonomi. Ekonomi itu mempunyai kedudukan yang sangat tinggi terhadap umat islam. Nah maka dari itu munculah sistem ekonomi islam atau ekonomi syariah.

Apa sih itu ekonomi islam???

Ekonomi Islam adalah ilmu ekonomi yang merupakan sebuah cabang ilmu yang membahas dan mempelajari tentang perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya dan memuaskannya untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Al-Qur'an, Sunnah, Ijma' dan Qiyas.

Jadi di dalam ekonomi islam itu bagaimana kita mengalokasikan, mengatur dan mengelola sumber daya yang kita miliki, tujuannya adalah mencapai falah. 

Falah adalah kesuksesan atau kemenangan dalam hidup, bisa diartikan juga falah itu kebahagiaan lahir dan batin. Falah diyakini mampu membawa keharmonisan dalam ekonomi suatu negara. Dan konsep falah dalam ekonomi islam itu memandang pentingnya mengutamakan kesejahteraan akhirat. Oleh karena itu cara mendapatkannya haruslah dengan jalan yang benar sesuai dengan syariat islam.

Ekonomi Islam dalam menjalankan sistemnya itu terbebas dari yang namanya maisir, gharar dan riba. Nah.. untuk lebih mudah mengingatnya bisa di singkat "Maghrib" (Maishir, Gharar, Riba).

Apa sih itu Riba, Gharar dan Maysir ???

Riba adalah tambahan, maksudnya pengambilan tambahan baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah dalam islam.

Riba itu hukumnya haram. Allah Swt berfirman dalam QS.Ali 'Imran ayat 130, yang artinya sebagai berikut :

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan."

Dan orang yang memakan riba akan dilaknat oleh Rasulullah. Dalam hadist:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun