Mohon tunggu...
Nur AFRILIA afrilia
Nur AFRILIA afrilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi beragam

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kebebasan beragama terancam: "Insiden Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Universitas Pamulang

6 Januari 2025   08:29 Diperbarui: 6 Januari 2025   08:29 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada Minggu malam, 5 Mei 2024, di Tangerang Selatan, sekelompok mahasiswa Katolik

Universitas Pamulang (Unpam) mengalami pembubaran ibadah Doa Rosario oleh Ketua RT

dan tiga warga lainnya. Kejadian ini berakhir pada intimidasi dan penyerangan, termasuk

penggunaan senjata tajam. Empat tersangka ditangkap, sementara korban melaporkan

ketakutan akibat ancaman fisik dan verbal. Organisasi mahasiswa dan lembaga hak asasi

manusia mengecam kejadian ini sebagai pelanggaran kebebasan beragama, penegakan

hukum yang lebih baik untuk melindungi hak minoritas di Indonesia.

Pembubaran ibadah mahasiswa Universitas Katolik Pamulang terjadi karena ketua RT

setempat, D, menganggap kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. Ia berteriak untuk

membubarkan acara Doa Rosario yang diadakan di rumah kos, yang dihadiri oleh sekitar 15

siswa. Tindakan ini memicu intimidasi dan intimidasi, termasuk ancaman fisik dengan senjata

tajam dari beberapa warga. Sebelumnya, mahasiswa tersebut telah menerima teguran terkait

ibadah mereka, yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan di lingkungan tersebut.

 Moderasi beragama berperan penting dalam mencegah kasus intoleransi seperti pembubaran ibadah mahasiswa Katolik di Universitas Pamulang. Dengan mendorong dialog antaragama, moderasi membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik antara komunitas yang berbeda, sehingga mengurangi prasangka dan konflik.

Pendidikan tentang toleransi dan penghormatan terhadap keyakinan orang lain juga dapat memperkuat sikap saling menghargai. Selain itu, moderasi umat beragama dapat mendorong

masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan secara damai tanpa kekerasan, serta mendorong

pemerintah untuk menegakkan hukum yang melindungi kebebasan umat beragama bagi semua warga negara.

Moderasi beragama adalah pendekatan yang menekankan sikap toleransi, pengertian, dan

penghormatan antarumat beragama. Hal ini mencakup upaya untuk mengurangi ekstremisme

dan intoleransi dalam praktik keagamaan dengan mendorong dialog, kerja sama, dan saling

menghargai di antara berbagai komunitas agama. Moderasi beragama bertujuan untuk

menciptakan lingkungan yang harmonis di mana semua orang dapat menjalankan keyakinan

mereka tanpa rasa takut akan diskriminasi atau kekerasan. Pendekatan ini penting dalam

masyarakat yang beragam untuk menjaga stabilitas sosial dan memperkuat persatuan di

tengah perbedaan.

Moderasi beragama sangat penting di Indonesia karena:

Keberagaman : Indonesia adalah negara dengan berbagai suku, agama, dan budaya.

Moderasi beragama membantu menciptakan keharmonisan di antara kelompok-kelompok ini, mencegah

konflik yang dapat muncul dari perbedaan keyakinan.

Mengurangi Intoleransi : Dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan

toleransi, beragama moderasi dapat mengurangi tindakan intoleran dan ekstremisme

yang sering kali menimbulkan kekerasan.

Memperkuat Persatuan : Moderasi beragama mendukung semangat kebhinekaan, yang

merupakan salah satu prinsip dasar negara Indonesia. Ini membantu menjaga

persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan.

Perlindungan Hak Beragama : Pendekatan ini mendorong penegakan hak-hak

kebebasan beragama, memastikan bahwa semua warga negara dapat menjalankan

ibadah mereka tanpa rasa takut atau diskriminasi.

Stabilitas Sosial : Dengan menciptakan lingkungan yang toleran dan damai, beragama moderasi berkontribusi pada stabilitas sosial dan keamanan nasional, yang penting bagi

pembangunan bangsa. 

Dalam Al-Qur'an, moderasi beragama dapat ditemukan dalam beberapa ayat yang

menekankan pentingnya keseimbangan dan toleransi. Salah satunya adalah Surat Al-Baqarah

(2:143), yang menyatakan bahwa umat Islam adalah "umat yang tengah" (wasatan),

masing-masing

menunjukkan sikap moderat dalam beragama. Selain itu, Surat Al-Ma'idah (5:48) juga

mengajarkan untuk menghormati perbedaan agama dan menjalani keyakinan masing-masing

dengan baik. Ayat-ayat ini mendukung prinsip moderasi beragama dalam konteks kerukunan

dan toleransi antarumat beragama.

Jika moderasi beragam tidak dipraktikkan di Indonesia, beberapa konsekuensi serius dapat

terjadi:

Peningkatan Intoleransi : Ketidakmampuan untuk menghargai perbedaan agama dapat

menyebabkan meningkatnya intoleransi, yang berpotensi memicu konflik antarkelompok.

Kekerasan dan Penyerangan : Kasus seperti pembubaran ibadah mahasiswa Katolik di

Universitas Pamulang menunjukkan bahwa tanpa moderasi, tindakan kekerasan dan

intimidasi terhadap kelompok minoritas bisa meningkat.

Pelanggaran Kebebasan Beragama : Tanpa moderasi, hak-hak kebebasan beragama

dapat terabaikan, menciptakan lingkungan di mana kelompok tertentu merasa terancam

atau tidak aman dalam menjalankan ibadah mereka.

Disintegrasi Sosial : Masyarakat yang tidak mampu hidup harmonis dapat mengalami

disintegrasi sosial, mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.

Stagnasi Pembangunan : Ketidakstabilan akibat konflik antaragama dapat menghambat

pembangunan sosial dan ekonomi, serta menimbulkan dampak pada kalangan investor

dan masyarakat umum.

Secara keseluruhan, moderasi beragama sangat penting untuk menjaga kerukunan dan

keharmonisan dalam beragam masyarakat seperti Indonesia.

Masyarakat seharusnya mengambil langkah-langkah berikut ketika ada umat lain yang

beribadah di wilayah mayoritas:

Dialog Terbuka : Mengadakan diskusi untuk memahami kebutuhan dan melakukan

praktik ibadah komunitas lain, sehingga menimbulkan saling pengertian.

Toleransi : Menghormati hak setiap individu untuk beribadah sesuai keyakinan mereka,

tanpa merasa terancam atau terganggu.

Pelaporan yang Profesional : Jika ada kekhawatiran mengenai perdamaian, warga

harus melaporkannya kepada pihak yang berwenang dengan cara yang profesional,

bukan dengan intimidasi.

Pendidikan Toleransi : Mendorong pendidikan tentang toleransi beragama di lingkungan

masyarakat untuk mengurangi prasangka dan konflik.

Pengawasan Hukum : membantah bahwa tindakan tersebut tidak menoleransi

pelaporan dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang untuk melindungi hak

beribadah semua warga negara.

Langkah-langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan aman

bagi semua agama.

Kementerian Agama seharusnya mengambil langkah-langkah berikut untuk mencegah

kasus intoleransi seperti pembubaran ibadah mahasiswa Katolik di Universitas Pamulang:

Pendidikan Toleransi : Menyebarkan program pendidikan yang menekankan pentingnya

toleransi beragama dan penghormatan terhadap perbedaan di sekolah-sekolah dan

masyarakat.

Dialog Antar Agama : Mendorong dialog antaragama secara rutin untuk membangun

komunikasi dan pemahaman antara komunitas yang berbeda.

Pengawasan dan Penegakan Hukum : Bekerja sama dengan aparat penegak hukum

untuk memastikan bahwa pelanggaran, kebebasan beragama, ditangani secara serius

dan pelaku tindakan intoleransi dikenakan sanksi.

Penyuluhan Masyarakat : Melaksanakan program penyuluhan kepada masyarakat

tentang hak-hak beragama dan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama.

Langkah-langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis

bagi semua pemeluk agama di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun