Secara keseluruhan, perlindungan feminisme bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin mereka, serta untuk mengakhiri semua bentuk penindasan dan ketidakadilan berbasis gender dalam masyarakat.
Beberapa aspek hak eksistensial feminisme meliputi:
1. Hak atas Kebebasan dan Kemandirian: Prinsip ini menegaskan bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk menentukan kehidupan mereka sendiri, termasuk keputusan tentang pendidikan, pekerjaan, pernikahan, dan reproduksi. Ini termasuk hak untuk hidup tanpa kekerasan, penindasan, atau kendali dari pihak lain.
2. Hak atas Kesetaraan: Hak eksistensial feminisme mencakup prinsip kesetaraan gender, yang menuntut penghapusan segala bentuk diskriminasi dan ketidaksetaraan berdasarkan jenis kelamin. Ini mencakup akses yang setara terhadap kesempatan pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi politik, serta perlakuan yang adil dalam semua aspek kehidupan.
3. Hak atas Kesehatan dan Kesejahteraan: Prinsip ini menekankan pentingnya hak perempuan untuk akses yang setara terhadap layanan kesehatan, termasuk layanan kesehatan reproduksi dan hak untuk membuat keputusan tentang tubuh mereka sendiri. Ini juga mencakup hak untuk lingkungan yang aman dan sehat, serta akses terhadap sumber daya yang mendukung kesejahteraan fisik, mental, dan emosional.
4. Hak atas Keadilan dan Perlindungan: Hak eksistensial feminisme mencakup hak perempuan untuk perlindungan hukum yang setara, termasuk perlindungan terhadap kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi berbasis gender. Ini juga mencakup akses terhadap sistem keadilan yang adil dan efektif untuk menegakkan hak-hak mereka.
Dengan mendorong pengakuan dan pemenuhan hak eksistensial ini, feminisme berupaya untuk menciptakan lingkungan yang menghargai martabat, otonomi, dan kesejahteraan perempuan sebagai individu yang setara dalam masyarakat.Pandangan masyarakat terhadap feminisme seringkali kompleks dan bervariasi tergantung pada budaya, nilai-nilai, dan pengalaman individu.Â
Di satu sisi, feminisme sering dianggap sebagai gerakan yang penting dalam memperjuangkan kesetaraan gender, menghapuskan diskriminasi, dan melindungi hak-hak perempuan. Ini dianggap sebagai suatu hal yang positif dan diperlukan dalam upaya membangun masyarakat yang lebih inklusif dan adil bagi semua individu.
Namun, di sisi lain, feminisme juga sering kali dipandang dengan skeptis atau bahkan ditentang oleh sebagian orang. Beberapa alasan di balik pandangan negatif terhadap feminisme termasuk ketidakpahaman tentang tujuan dan nilai-nilai gerakan ini, persepsi bahwa feminisme merugikan atau mengancam posisi pria dalam masyarakat, atau stigma yang terkait dengan stereotip feminis yang sering kali tidak akurat.
Selain itu, pandangan terhadap feminisme juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor budaya, agama, dan politik. Beberapa budaya atau masyarakat mungkin memiliki tradisi yang kuat tentang peran gender yang berbeda-beda, yang dapat menyebabkan resistensi terhadap perubahan atau reformasi yang diusulkan oleh gerakan feminis. Faktor-faktor ini dapat menyebabkan perbedaan pendapat dan konflik dalam masyarakat tentang peran dan relevansi feminisme.
Meskipun pandangan masyarakat terhadap feminisme bisa bervariasi, penting untuk diingat bahwa gerakan feminis terus berjuang untuk kesetaraan gender dan keadilan sosial bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin atau latar belakang mereka. Dengan dialog terbuka, pendidikan, dan kesadaran, harapannya adalah bahwa pandangan terhadap feminisme dapat berkembang menuju pemahaman yang lebih mendalam dan dukungan yang lebih luas untuk tujuan-tujuannya.
Nur Afifah  (235221169)
Khoirunisa Ramadhani Tuzahra (235221182)