Mohon tunggu...
NURAFIFAH
NURAFIFAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa manajemen

Hobi melukis saya baik hati murah senyum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Segmentasi Pasar dan Logo Desain Produk

20 Mei 2024   17:11 Diperbarui: 20 Mei 2024   17:14 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
contoh desai produk coffe dibuat oleh saya sendiri nurhafifah, bukan bajakan

selanjutnya disini yaitu mengenai .Perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap pemasaran, memungkinkan suatu perusahaan ini untuk mencapai target segmen pasar mereka melalui berbagai kanal online seperti media sosial, mesin pencari, dan iklan berbasis web dan lain lain.

Menggunakan Kecerdasan Buatan (AI): 

Ai ini memainkan peranyang sangat  penting loh dalam segmentasi pasar modern dan dengan memberikan kemampuan untuk menganalisis data dalam skala besar dengan cepat dan mengidentifikasi pola yang rumit. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk membuat segmentasi pasar yang lebih cerdas dan efektif lagi.

Dengan demikian, perkembangan teknologi telah mengubah cara perusahaan memahami, mengidentifikasi, dan berinteraksi dengan segmen pasar mereka, memungkinkan pendekatan yang lebih terperinci, terukur, dan personal dalam segmentasi pasar.

nah selanjutnya adalah contoh desain produk dari coffe yang telah saya buat berikut ini adalah contoh simpelnya yah teman teman

contoh desai produk coffe dibuat oleh saya sendiri nurhafifah, bukan bajakan
contoh desai produk coffe dibuat oleh saya sendiri nurhafifah, bukan bajakan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun