Mohon tunggu...
Nur Afifah
Nur Afifah Mohon Tunggu... Lainnya - Nur Afifah/PBS C/ Miftahur Rahman Hakim/PBS/FEBI/IAIN KENDARI

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

LAZ Masjid Nurul Taqwa

3 Mei 2023   06:42 Diperbarui: 3 Mei 2023   06:45 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).

Seperti yang kita ketahui bulan Romadhan tahun 2023/1444 M telah tiba sehingga umat muslim memiliki kewajiban untuk membayar zakat. Nah, dalam proses pengumpulan zakat khususnya di desa saya ( Desa Ambesea) itu melalui LAZ (lembaga Amil Zakat) masjid. Yang di kenal dengan nama LAZ Masjid Nurul Taqwa. Nah dalam proses pengumpulan zakat fitrah itu sudah mulai aktif sejak sepuluh malam terakhir Ramadhan sampai sebelum khatib naik mimbar saat shalat Idul Fitri. Penghimpunan dana Zakat di lakukan oleh Bpk Mansur Taridala, Bpk Tahir, dan BPK Syarifuddin selaku pengurus LAZ Masjid Nurul Taqwa. berdasarkan keterangan dari pengurus LAZ Masjid Nurul Taqwa jumlah Muzakki yaitu sebanyak 1.157 jiwa, dengan besaran jumlah zakat Beras sebanyak 562,5 Kg dan Jumlah zakat uang sebesar Rp 40.495.000. 

Selanjutnya pendistribusian zakat, pendistribusian zakat sendiri adalah kegiatan untuk memudahkan dan melancarkan penyaluran dana zakat dari muzakki kepada mustahik. Dana-dana yang terkumpul akan didistribusikan dari muzakki kepada mustahik melalui LAZ Masjid Nurul Taqwa. Di Desa Ambesea sendiri jumlah mustahiq (orang yang menerima zakat) yaitu sebanyak 100 orang dan masing-masing orang memperoleh beras sebesar 10 liter dan uang sebesar Rp50.000,00. 

Demikianlah penjelasan singkat mengenai penghimpunan dan pendistribusian dana Zakat Desa Ambesea yang di lakukan melalui LAZ Masjid Nurul Taqwa pada tahun 2023/1444M. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun