Proses seleksi di salah satu SD di Kota1 yaitu harus memenuhi persyaratan di salah satu SD di Kota Serang yaitu usia saja persyaratan peserta didik yang diterima di salah satu SD di Kota Serang, diutamakan usia diatas 6 tahun dan 7 tahun yang wajib diterima, tidak ada tes untuk peserta didik. Untuk wawancara hanya untuk melakukan pendekatan saja kepada peserta didik agar guru tahu bagaimana karakteristik peserta didiknya. Tetapi untuk tes membaca tidak ada karena memang itu bisa diajarkan dan dibimbing oleh guru kelas 1. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK, telah diatur batas usia atau minimal usia calon siswa.
Pada pelaksanaan orientasi peserta didik yaitu peserta didik kelas 1 pertama-tama pengenalan lingkungan terlebih dahulu oleh guru kelasnya, seperti kelas 1 terletak dimana, kantin terletak dimana, toilet terletak dimana, kemudian dikenalkan ruang kepala sekolah, kantor guru, halaman sekolah, ruang uks, bukan hanya lingkungan saja peserta didik dikenalkan dengan ekstrakurikuler yang ada di salah satu SD di Kota tersebut seperti ekstrakurikuler futsal dan pramuka. Kemudian dikenalkan juga sopan santun yang ada di salah satu SD di Kota Serang seperti tidak membuang sampah sembarangan, jika bertemu kepala sekolah dan guru harus bersalaman, dan bertemu kakak kelas harus tersenyum. Orientasi di dalam kelas yaitu peserta didik dikenalkan cara menggunakan pensil dan pulpen, cara membaca huruf, cara menulis nama dan cara berhitung.
- Pembinaan Peserta Didik
Cara salah satu SD di Kota Serang  dalam membina peserta didik salah satunya yaitu mengembangkan potensi-potensi yang terdapat pada peserta didiknya dengan cara bertanya dahulu kepada orang tua peserta didik terkait hobi anaknya, kesukaan anaknya karena pasti orang tua lebih tahu anak mereka tetapi jika tidak tahu maka guru akan memberikan tes seperti menggambar, olahraga, seni suara, dan lain-lain agar tahu peserta didik potensinya lebih ke akademik atau non akademik. Selain bertanya dan memberikan tes, peserta didik juga dalam mengembangkan potensi yang sesuai dengan kemampuan peserta didik dengan cara mengikuti ekstrakulikuler yang ada di sekolah. Di salah satu SD di Kota Serang  ada ekstrakurikuler yang harus diikuti peserta didik yaitu pramuka dan ada ekstrakurikuler pilihan yaitu futsal.
Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib karena untuk meningkatkan pendidikan karakter peserta didik. Di pramuka belajar bukan hanya di dalam kelas saja tetapi fleksibel yaitu dapat dilakukan dimana saja dan hal ini membuat peserta didik menjadi bersemangat untuk mengikuti pramuka. Dalam Pramuka peserta didik dilatih untuk displin dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas yang diberikan sehingga peserta didik mempunyai karakter-karakter yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Untuk ekstrakurikuler pramuka yang wajib diikuti peserta didik dilaksanakan setiap hari jumat setelah Ashar sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Untuk futsal karena menjadi ekstrakurikuler pilihan maka tidak wajib bagi peserta didik untuk mengikutinya tetapi yang mau-mau saja, yang mau mengembangkan bakat, minat dan potensinya di bidang olahraga terutama di futsal. Ekstrakurikuler futsal dilaksanakan satu minggu sekali dan untuk harinya tergantung guru yang mengajarkannya. Selain ekstrakurikuler dapat mengembangkan minat, bakat dan potensinya, di salah satu SD di Kota Serang juga terdapat kegiatan kurikuler yaitu pencak silat sebagai mulok yang harus diikuti peserta didik di sekolah tersebut. Di pencak silat ini peserta didik dapat melatih bela diri tradisional Indonesia di halaman sekolah dan untuk waktu juga menyesuaikan kebutuhan.
Proses Mutasi dan Promosi Peserta Didik serta Evaluasi Peserta Didik
Perpindahan dari satu kelas ke kelas berikutnya pada suatu sekolah yang umumnya disebut dengan kenaikan kelas merupakan pengertian dari mutasi intern. Pelaksanaan mutasi ini perlu memenuhi persyaratan yaitu salah satunya tuntas melaksanakan program pendidikan selama satu tahun akan naik kelas ke kelas selanjutnya.
Perpindahan peserta didik dari sekolah yang satu kepada sekolah lainnya disebut dengan mutasi eksternal. Salah satu SD di Kota Serang menerima peserta didik yang mutasi ekstern. Pelaksanaan mutasi ekstern yaitu adanya surat mutasi dari sekolah yang lama ke sekolah yang baru, jika sekolah baru menerima peserta didik mengurus data di sekolah lama baru dikembalikan lagi kepada sekolah baru dengan tanda bahwa peserta didik itu diterima di sekolah baru, lalu sama UPS dimutasikan NISN ke UPS salah satu SD di Kota karena NISN itu nomor induk siswa nasional atau digunakan di seluruh indonesia, maka tidak boleh hilang dan tidak berubah sampai ke perguruan tinggi, selanjutnya sekolah membagikan aturan yang berlaku pada sekolah baru supaya peserta didik bisa mentaatinya.
Pelaksanaan promosi peserta didik di salah satu SD di Kota Serang yaitu dengan cara jika peserta didik salah satu SD di Kota Serang mendapatkan kejuaraan dibuatkan spanduk dan sosial media.
Evaluasi Peserta Didik
Agar guru bisa mengetahui seberapa baik peserta didik memahami dan mengerti apa yang diajarkan, maka dilakukan evaluasi. kemudian untuk menilai keberhasilan peserta didik, guru dapat menilai kinerja peserta didik menggunakan tes yang bersifat diagnostik, formatif, dan sumatif supaya peserta didik lebih baik lagi untuk kedepannya.