Mohon tunggu...
Nur Aeni Hartanti
Nur Aeni Hartanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Ekonomi

Universitas Pamulang - Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Program Pemberdayaan Masyarakat pada Era Covid-19 dengan Basis Potensi Desa sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan

15 Desember 2022   22:20 Diperbarui: 15 Desember 2022   22:25 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

     3) Menyepakati kegiatan melalui pemberdayaan masyarakat

- inovasi Program Desa Berdaya yaitu, Pengembangan Desa Tematik (Iconic) melalui Economic Branding yang dapat mendorong kemampuan desa untuk bangkit kembali.Kegiatan ini merupakan peluang inovatif untuk mendorong kebangkitan perekonomian desa secara kreatif agar terus mampu bersaing dan meraih keunggulan sekaligus mampu mempertahankan kemandirian desa. Tidak berhenti pada kemandirian desa, sesungguhnya upaya menjaga keberlanjutan kemandirian desa merupakan nilai kemampuan yang lebih penting untuk dipertahankan, salah satunya melalui model pengembangan ekonomi ini. Hal ini selaras dengan pencapaian tujuan SDGs terkait dengan aspek perekenomian desa melalui kelembagaan desa yang dinamis. Program Desa Berdaya adalah untuk pemulihan dan memperkuat perekonomian desa dengan pengembangan desa tematik (iconic) melalui economic branding, dalam rangka mempertegas legalisasi status desa mandiri dengan mengoptimalkan potensi dan sumberdaya desa untuk mewujudkan desa berdaya.

Adapun strategi yang dilakukan dalam Program Desa Berdaya adalah sebagai berikut :

  1. Pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa Mandiri yang sesuai dengan kriteria penerima program.
  2. Memberikan ruang kepada Desa untuk menggunakan dana BKK sesuai dengan potensi dan sumberdaya ekonomi yang diinovasikan dan dikreasikan (branding) menjadi ikon yang khas untuk ditampilkan.
  3. Melakukan pendampingan dan coaching clinic kepada Desa sasaran terkait dengan hal teknis dan substantif program.
  4. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program yang dijalankan oleh DPMD Provinsi bersama DPMD Kabupaten.
  5. Menumbuhkan kebanggaan untuk menampilkan seluruh ikon Desa masing-masing melalui gebyar acara launching produk ikonik Desa di tingkat provinsi sebagai upaya menjaga keberlanjutan produk ikon desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun