Mohon tunggu...
Nur Aeni
Nur Aeni Mohon Tunggu... Guru - Tenaga pengajar di TPQ Al-Ikhlas

Saya adalah mahasiswi semester 2 dari Universitas Pamulang jurusan sastra Indonesia. Saya menyukai apapun yang berkaitan dengan ilmu pendidikan dan pengetahuan. Saya ingin menjadi manusia yang bermanfaat untuk umat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tradisi Nadar di Kampung Kongsi Desa Palasari, Legok-Tangerang

17 November 2024   21:45 Diperbarui: 17 November 2024   22:10 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tradisi adalah kebiasaan yang unik yang dilakukan masyarakat setempat sekaligus daya tarik tersendiri yang dimiliki suatu daerah. Dengan adanya tradisi sebagian orang banyak yang akan terus teringat dan mengenang daerah tersebut. Salah satu tradisi yang ada di kampung kongsi contohnya, terdapat tradisi bernama Tradisi Nadar. 

Nadar adalah sebutan yang didalamnya terdapat aktifitas membacakan sebuah kitab yang dilakukan oleh dua orang yang paham di bidang agama misalnya seperti Ustad, dan sebagainya. Isi dari kitab tersebut, menurut narasumber bernama Ust Aja dan Ust Saim adalah puji-pujian atau cerita atau riwayat Tuan Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani dari belia sampai dewasa. Dituliskannya dalam aksara Arab. 

Nadar dilakukan oleh sang tuan rumah biasanya bertujuan untuk minta berkah selamat kepada Allah Swt.

Beberapa alasan masyarakat kampung kongsi  yang melakukan nadar :

1. Mempererat tali silaturahmi dengan tetangga

2. Diadakanya suatu pernikahan. Misalnya anak sang tuan rumah akan melakukan nadar dimalam sebelum akad nikah, dengan harapan semoga acara pernikahan anaknya tersebut bisa berjalan lancar, dan penuh keberkahan.

3. Mendapat hasil panen yang cukup banyak.

4. Sedekah.

5. Ada yang melakukan nadar karena bernazar (berjanji). Misalnya ada seseorang yang sakit tak kunjung sembuh, kemudian seseorang tersebut bernazar bahwa dia akan nadar jika dia sembuh. Maka, nadar itu wajib dirinya tunaikan sebab sudah sehat dan mampu. Karena jika tidak maka akan menjadi hutang.

Bagi tuan rumah yang melakukan nadar biasanya akan menyiapkan sejumlah makanan dan minuman untuk dihidangkan pada saat riungan atau duduknya kumpulan orang-orang yang sama-sama mengirim Al-fatihah, dsb, kepada orang tua, sanak saudara yang sudah wafat. Tuan rumah juga menyiapkan amplop untuk pembaca nadar dan pendo'a.

Berikutnya yang paling unik dan menarik di tradisi nadar ini adalah seseorang bisa menaruh uang seikhlasnya di dalam lembaran kitab nadar, yang kemudian isi dari kitab itu akan dibacakan sesuai tempat terletaknya uang, tak jarang sang penaruh uang biasanya menuliskan namanya di kertas yang dibalut dengan uang tunai. Jika hasilnya bagus maka bersyukurlah dan jika hasilnya kurang bagus maka menjadi bahan introspeksi diri agak menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya. 

Terimakasih sudah membaca.

Salam Sehat.

Penulis : Nuraeni, Universitas Pamulang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun