Dalam mencari nafkah, masyarakat tidak jauh dari kegiatan bermuamalah yang berarti melakukan hubungan dengan orang lain. Beberapa prinsip muamalah harus diterapkan dalam setiap transaksinya seperti :
- Semua bentuk muamalah diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya
- Suka sama suka di antara pihak terkait
- Dan tidak saling menzalimi
Jadi hendaklah ketika kita bermuamalah dapat memenuhi prinsip-prinsip tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Karakteristik standar etika bisnis Islam berupa kebaikan, keadilan dan kejujuran juga harus di terapkan demi mencapai kemashlahatan sebagai tujuan utama ekonomi Islam. Unsur agama dan praktik ekonomi seyogianya tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan yang ada di pasar.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!