Mohon tunggu...
Nur Rahmadiani
Nur Rahmadiani Mohon Tunggu... -

Just simple person

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Kawasan Bebas Asap Rokok

2 Juni 2013   16:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:38 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Bone-bone tentunya tak asing lagi dipendengaran kita. Desa yang tak hanya menawarkan kesejukan dan keindahan alam namun juga mengguncang dunia dengan program kawasan desa bebas asap rokok. Sehingga tak ingin saya melewatkan kesempatan untuk dapat berkunjung ke Desa Bone-bone dalam rangka kegiatan kunjungan lapangan.

Desa Bone-bone adalah perkampungan terpencil di wilayah pegunungan Latimojong Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan. Letaknya di kecamatan Baraka sekitar 50 Km dari Kota Enrekang dan berjarak sekitar 250 Km dari Makassar. Desa bone-bone merupakan kawasan percontohan untuk daerah desa bebas dari asap rokok yang sudah terkenal baik dalam negeri maupun mancanegara. Terletak diatas ketinggian 1500 m/dpl, Lingkungannya hijau dan Asri dengan hawa khas pegunungan yang sejuk dan bersih.

Desa Bone-bone ini diketahui sebagai desa pertama di Dunia yang mengeluarkan aturan ketat daerah bebas rokok bahkan melarang peredaran rokok di wilayahnya. Kepala Desa Bone-bone adalah orang pertama yang berinisiatif mengeluarkan aturan dan larangan tersebut sejak tahun 90-an kemudian disepakati oleh masyarakat desa melalui musyawarah secara bertahap. Lambat laun, beliau berhasil menanamkan prinsip bahwa rokok tidak memiliki manfaat sama sekali dan rokok pun menjadi barang “haram” diwilayahnya. Tidak ada sama sekali penjual dikampung ini yang menjual rokok. Tamu yang datang pun diminta untuk tidak merokok dalam kawasan sehingga jika ingin merokok, tamu dihimbau untuk keluar diwilayah perbatasan desa.

Aturan larangan merokok ini tidak diterapkan begitu saja, hampir disetiap sudut desa terpampang papan pengumuman yang menuliskan tentang hidup sehat, dan himbauan lainnya agar menjauhi rokok. Jika ada warga yang melanggar aturan ini maka akan dikenai sangsi sosial yaitu membersihkan tempat ibadah desa selama waktu yang disepakati. Kepala Desa Bone-bonemengakui bahwa sejak larangan merokok diberlakukan didesa Bone-bone, aktifitas masyarakat bekerja menjadi sangat giat dan alhasil, perekonomian desa pun ikut meningkat drastis. Kawasan desa Bone-bone yang luasnya sekitar 800 Hektar yang memang didominasi tanaman kopi jenis robusta ini berhasil meningkatkan produksinya jauh melampaui target dengan produksi kopi berkualitas tinggi.

Diakui oleh Kepala Desa Bone-bone bahwa untuk membentuk Desa Bone-bone sebagai kawasan desa bebas asap rokok tidaklah mudah. Banyak tantangan yang dihadapi. Namun, dengan tekad yang kuat dari para pencetus program kini dapat tercipta Desa Bone-bone sebagai kawasan desa bebas asap rokok. Pelajaran yang sangat bermakna dari perjuangan pencetus program tersebut yaitu sesungguhnya niat yang positif akan terwujud jika kita tidak menyerah ketika mengahadapi tantangan dan teruskan berusaha. Namun jika kita menyerah, maka semuanya selesai.. ^.^

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun