Lah katanya tujuannya untuk membantu, tapi kok maksa. Kalau sudah punya rumah, tetep dipaksa ikut pula. Lalu buat apa dong? Katanya kita merdeka, tapi nyatanya cuma buat milih sebagai peserta Tapera atau tidak saja tak bisa. Rasanya kayak sedang dijajah (pemerintah) saja.Â
2. Masa Kepesertaan
Hal kedua yang saya soroti adalah kepesertaan Tapera. Dilansir dari Kompas.com kepesertaan Tapera akan berakhir jika peserta telah pensiun bagi pekerja, mencapai usia lima puluh delapan (58) tahun bagi pekerja mandiri, meninggal dunia, atau tidak lagi memenuhi kriteria sebagai peserta selama lima tahun berturut-turut.
Katanya tabungan perumahan, lah kok diambilnya nanti. Kalau mau menggunakan uangnya untuk mbangun rumah gimana? Aneh bukan.Â
Prasangka baik saya si, mungkin ini kayak BPJS gitu jadi dana tabungannya digunakan untuk dipinjamkan kepada rakyat yang kurang mampu agar bisa memiliki rumah layak huni. Tapi ini hanya prasangka baik saya ya, soalnya sampai tulisan ini dibuat saya belum menemukan info terkait hal ini. Kalau yang tahu boleh kasih tahu di kolom komentar.
3. Penggunaan Dana
Kejanggalan ketiga adalah soal penggunaan dana yang dikatakan akan dimekarkan dengan cara pemupukan melalui program investasi. Masalahnya di laman resminya, tidak disebutkan investasinya dalam hal apa. Disitu hanya dikatakan digunakan untuk investasi.
Hal ini terlihat sejalan dengan kejanggalan sebelumnya, dimana dana hanya bisa diambil jika sudah pensiun atau usia 58 tahun.Â
Entahlah, semoga saja jika memang tujuan Tapera untuk membantu rakyat, tujuan itu dapat tercapai. Hal yang saya takutkan adalah Tapera ini dijadikan bisnis baru oleh pemerintah. Dimana pemerintah dapat meraup keuntungan dengan dana yang dikumpulkan dari para pekerja. Â Tidak kalah menakutkan lagi adalah adanya penyelewengan dana tapera oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H