Saat ini jamu sendiri sudah banyak dilirik oleh perusahaan besar. Tak sedikit perusahan besar yang mengambil resep jamu tertentu untuk diolah dan dibuat lebih awet sehingga lebih bisa dikomersialkan secara besar-besaran.
Pemerintah juga mendukung pelestarian jamu. Beberapa langkah yang telah dilakukan pemerintah antara lain dengan membentuk lembaga di bawah Kementerian Kesehatan melalui Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradional (Babe Litbang TOOT); yang merupakan satu pusat riset dan pengembangan di bawah Badan Litbangkes, menyediakan saintifikasi jamu dan riset produk olahan jamu.Â
Selain itu pada bulan April tahun 2022 Pemerintah juga mendaftarkan jamu sebagai warisan takbenda ke UNESCO. Sidang penetapannya rencananya akan dilaksanakan pada bulan November-Desember tahun 2023. Jamu sendiri saat itu didaftarkan bersama dengan warisan budaya lainnya yaitu tempe, reog, dan tenun dengan jamu sebagai prioritas utama untuk ditetapkan terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan UNESCO menetapkan bahwa satu negara hanya boleh mengusulkan satu warisan budaya dalam satu waktu.
Oleh karena itu mari kita dukung usaha pemerintah tersebut dengan terus mendoakannya agar ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Tak lupa pula untuk terus mengonsumsi jamu sebagai obat herbal alami yang menyehatkan.
Mari Lestarikan Jamu sebagai Budaya IndonesiaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H