Mohon tunggu...
Nur Laila Sofiatun
Nur Laila Sofiatun Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Perempuan yang ingin bermanfaat bagi keluarga, agama, bangsa dan negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Program Kompor Listrik Dibatalkan, Pemerintah Harusnya Berpikir Panjang sebelum Ambil Keputusan

12 Oktober 2022   23:18 Diperbarui: 12 Oktober 2022   23:59 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program penggantian kompor gas LPG 3 kg menjadi kompor listrik (kompor induksi) resmi dibatalkan oleh pemerintah pada tanggal 28 September 2022. Dalam penjelasannya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pahala N Manshury di Sarinah mengatakan bahwa program pengalihan kompor gas LPG 3 kg menjadi kompor listrik belum ada kelanjutannya.

Mendengar kebijakan pembatalan kompor listrik sebagai pengganti gas LPG 3 kg membuat saya lega. Karena bagaimanapun menurut saya jika kebijakan ini diberlakukan akan memberatkan rakyat kecil.

Penggunaan kompor listrik yang rencana awalnya diberikan gratis oleh pemerintah akan memakan daya yang cukup besar bagi setiap rumah pemakai. Selain itu, juga akan mengakibatkan penerima kompor listrik harus menaikkan daya listriknya jika ingin menggunakannya. Dikarenakan masyarakat sasaran penerima adalah masyarakat yang namanya ada di DTKS dengan daya listrik yang dimiliki sebesar 450 -900 Watt.

Kelegaan yang datang juga diiringi dengan beberapa pertanyaan dalam pikiran. Apalagi saat mengumumkan pembatalan program tersebut semua pihak saling lempar, tidak mampu memberikan penjelasan yang detail. 

Pertanyaan yang muncul di benak saya antara lain:

Apakah saat memutuskan kebijakan penggantian penggunaan kompor gas LPG 3 kg menjadi kompor listrik pemerintah sudah melakukan riset awal secara mendalam?

Ataukah mereka hanya (asal) mengusulkan program yang sekiranya di-acc oleh presiden?

Atau kebijakan ini sebenarnya digunakan untuk menutupi (kesalahan) kebijakan pembangunan pembangkit listrik secara besar-besaran menggunakan batu bara yang menyebabkan oversuply?

Atau mereka tidak pernah berpikir bahwa kompor listrik dengan daya 1.000 Watt tidak bisa digunakan di rumah dengan listrik yang terpasang sebesar 450 watt?

Jika jawaban pertanyaan terakhir adalah tidak pernah, ada dua kemungkinan yang terjadi, pemerintah tidak peduli dengan bagaimana nantinya pemasangan kompor listrik di rumah-rumah masyarakat penerima manfaat atau mereka tidak memahami batasan penggunaan alat yang bisa dipasang pada listrik. 

Jika jawaban kedua adalah jawabannya, saya juga merasa tidak heran si, bagaimanapun pelajaran Fisika adalah pelajaran yang dibenci oleh banyak pelajar di Indonesia. Jadi mungkin mereka tidak tahu batasan penggunakan listrik pada daya tertentu.

Ilustrasi seseorang yang sedang merebus air menggunakan kompor listrik (iStock via cnnindonesia.com)
Ilustrasi seseorang yang sedang merebus air menggunakan kompor listrik (iStock via cnnindonesia.com)

Maka, meskipun lega dengan keputusan pemerintah membatalkan penggantian kompor listrik (seandainya bisa), saya ingin memberi saran kepada pemerintah. Berikut saran yang ingin saya sampaikan:

1. Jangan hanya dibatalkan sementara

Meskipun sudah diumumkan dibatalkan, akan tetapi ada statement tambahan bahwa bisa jadi pengaplikasian program batal di tahun ini tapi belum tentu batal di tahun berikutnya. Harapan saya si keputusan ini sudah final, bukan hanya penundaan untuk kemudian diberlakukan ketika rakyat sudah tidak menolak lagi.

2. Lakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan

Kajian mendalam adalah perkara yang wajib dilakukan pemerintah. Meskipun saya yakin, pemerintah juga sebenarnya sudah melakukan kajian sebelum mengambil keputusan. Bisa jadi kajian yang dilakukan kurang mendalam. Seharusnya pemerintah meminta pendapat ahli dan bagaimana opini rakyat jika kebijakan yang diambil diberlakukan.

Misalnya dalam kasus kompor listrik seharusnya pemerintah berdiskusi dengan pakar fisika atau teknik fisika berkaitan dengan daya listriknya. Seharusnya karena diketahui bahwa target sasaran adalah rumah dengan daya listrik 450-900 Watt, pemerintah menyiapkan kompor listrik yang harusnya bisa digunakan dengan daya listrik tersebut.

3. Prioritaskan kesejahteraan rakyat

Harga kompor listrik yang rencananya diberikan kepada rakyat ada pada kisaran 1,8 jutaan. Harga yang cukup fantastis bagi rakyat kecil. Gaji satu bulan di kabupatenku, Banjarnegara, tidak cukup jika harus membelinya secara mandiri. 

Jadi pertanyaannya bagaimana kiranya ketika kompornya rusak? Mereka harus mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk membelinya kembali. Selain itu, penggunaan kompor listrik pasti akan menambah jumlah tagihan listrik.

Pada saat kunjungan ke Belanda pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bahwa dana sebanyak 5 Trilliun akan digelontorkan untuk program kompor listrik ini. Bukankah angka yang cukup fantastis? Apalagi melihat ketidak-efisienan kompor listrik ini, dana tersebut adalah jumlah yang sangat disayangkan jika akhirnya kebermanfaatannya tidak sesuai dengan tujuan.

Jadi, sekali lagi saya berharap bahwa pemerintah benar-benar serius dalam mengambil kebijakan penggantian kompor listrik ini ke depannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun