Mohon tunggu...
Nur Laila Sofiatun
Nur Laila Sofiatun Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Perempuan yang ingin bermanfaat bagi keluarga, agama, bangsa dan negara

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Jampersal Program Bagus, Asal Tidak Salah Sasaran!

3 Agustus 2022   06:13 Diperbarui: 3 Agustus 2022   14:01 1132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi wanita sedang melahirkan dengan bantuan tenaga medis (sumber: bangsaonline.com)

Angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih cukup. Meski fasilitas kesehatan terus diperbaiki, akan tetapi belum cukup efektif untuk menekan angka kematian tersebut. Berbagai program pun sudah digulirkan oleh pemerintah, tapi belum cukup efektif pula untuk menekan angka kematian ibu dan anak.

Dari data yang disajikan oleh Bappenas pada bulan Maret tahun 2022 kemarin, tercatat AKI di Indonesia mencapai 305 kematian per 100.000 kelahiran pada tahun 2019. Angka ini terbilang cukup besar dibandingkan dengan negara-negara tetangga dengan hanya sekitar 100an kematian per 100.000 kelahiran.

Menghadapi permasalah ini, pemerintahan menargetkan di tahun 2024 angka kematian berada di 183 kematian per 100.000 kelahiran. Agar target ini tercapai, pemerintah menyusun berbagai program, salah satunya adalah program jaminan persalinan (Jampersal)

Apa itu Jampersal?

Jampersal adalah program jaminan kesehatan yang diberikan kepada seorang ibu dalam keadaan hamil, bersalin, atau nifas. Jaminan ini berupa fasilitas kesehatan gratis yang menjamin seorang ibu dapat melahirkan dengan pelayanan kesehatan yang memadai.

Jampersal tahun 2022 telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Juli 2022. Jampersal tahun 2022 berlaku dari tanggal 12 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

Jampersal ini memberikan pelayanan gratis pada beberapa hal, yaitu:

1. Pemeriksaan kesehatan ibu saat dalam masa kehamilan

2. Pertolongan pada saat seorang ibu melakukan persalinan

3. Pelayanan yang diberikan kepada bayi baru lahir

4. Pelayanan yang diberikan kepada ibu dalam keadaan nifas

5. Pelayanan keluarga berencana (KB) yang diberikan pasca persalinan 

Melihat pelayanan gratis yang diberikan, program Jampersal bisa sangat membantu bagi mereka-mereka yang kesusahan dalam ekonomi. Sehingga hal ini dapat meminimalisir kematian ibu pada saat hamil, bersalin, maupun pascapersalinan. 

Bisa dikatakan program Jampersal adalah program yang bagus untuk diterapkan di Indonesia. Karena kita ketahui, masih banyak masyarakat Indonesia yang masih kesusahan dalam mengakses fasilitas kesehatan dikarenakan faktor biaya.

Meskipun program Jampersal bagus untuk diterapkan, karena bisa menekan angka kematian ibu, program ini dapat berjalan lancar sesuai tujuan hanya jika program ini memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

Ilustrasi wanita sedang melahirkan dengan bantuan tenaga medis (sumber: bangsaonline.com)
Ilustrasi wanita sedang melahirkan dengan bantuan tenaga medis (sumber: bangsaonline.com)

1. Tepat Sasaran

Banyak kasus di negara kita, program-program pemerintah yang belum tepat sasaran. Hal ini dikarenakan data yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan program adalah data yang sudah tidak valid.

Contoh kasus di desa saya sendiri banyak salah sasaran dalam memilih masyarakat yang menerima bantuan sosial (bansos), program keluarga harapan (PKH). Sudah banyak masyarakat yang melakukan protes terhadap pemerintah desa terkait pembagian bantuan yang tidak adil tersebut.

Banyak masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas atau yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dibandingkan tetangga lainnya, justru yang mendapat bantuan. Ketika mereka protes kepada pemerintah desa terkait hal tersebut, pemerintah desa dengan entengnya akan menjawab:

"Kabehan kuwe anu pemerintah pusat sing milih dewek, dasare data sing wis ana. Datane anu wis awit biyen."

(Semuanya itu pemerintah pusat yang memilih sendiri, dasarnya data yang sudah ada. Data tersebut sudah ada sejak dulu.)

Mendengar jawaban tersebut otomatis menimbulkan pertanyaan, lah emang yang mengisi data tersebut siapa? Bukankah seharusnya yang bertanggung jawab terhadap data desa yang diberikan kepada pusat adalah pemerintah desa?

Dalam suatu kesempatan saya mengecek data yang digunakan untuk penerimaan bantuan di web pemerintah. Berapa terkejutnya saya, bahwa data yang digunakan oleh desa saya adalah data pada tahun 2008. 

Menurut saya data tersebut sudah benar-benar kedaluwarsa dan tidak layak digunakan sebagai acuan. Bagaimanapun waktu 14 tahun adalah waktu yang tidak hanya sebentar.

2. Prosedur yang Tidak Ribet 

Hal kedua yang perlu dibenahi dalam pelayanan kesehatan kita adalah keribetan dalam mengurus pelayanan. Di lapangan tidak sedikit ditemui kasus di mana akhirnya keluarga memilih pelayanan biaya mandiri (meskipun harus berutang kesana-kesini) dibandingkan dengan program layanan gratis. 

Mereka melakukan ini bukan tanpa alasan, karena program yang diberikan secara gratis kepada masyarakat bisanya ribet dalam hal pengurusan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, kalau pembiayaan mandiri bisa cepat dilakukan kenapa kalau gratis harus ribet? Bukankan dengan seiring kemajuan teknologi, dimana data sudah bisa diakses dimana-mana seharusnya segala sesuatunya bisa dikerjakan dengan mudah? Entahlah.

3. Pelayanan Kesehatan yang Sama

Dulu karena kecelakaan saya harus bolak-balik ke rumah sakit. Awalnya saya menggunakan biaya mandiri untuk melakukan pengobatan di rumah sakit besar di Kota Semarang. Akan tetapi, karena keterbatasan kemampuan ekonomi dan saran dari beberapa relasi, akhirnya saya menggunakan BPJS. 

Setelah saya melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan menggunakan BPJS, ternyata pelayanan yang diberikan rumah sakit sangat berbeda. 

Perbedaan tersebut sangat kentara, dan hasil obrolan dengan beberapa orang memang pelayanan kesehatan yang diberikan gratis biasanya lebih buruk dibandingkan dengan pelayanan dengan biaya mandiri.

Hal tersebut tidak hanya terjadi di rumah sakit di Kota Semarang, pun di kabupaten Banjarnegara dan Banyumas dimana saya melakukan pengobatan lanjutan semuanya memberikan pelayanan yang berbeda antara pembiayaan mandiri dan layanan gratis.

Saat itu hanya rumah sakit di Kota Surakarta yang memberikan pelayanan yang sama antara pembiayaan mandiri dan layanan gratis.

Harapannya program Jampersal ini juga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada ibu. Jangan mentang-mentang program gratis akhirnya pihak medis memberikan pelayanan yang asal-asalan seperti kasus yang saya alami di beberapa rumah sakit.

Sebagai warga negara Indonesia, saya berharap dalam pelaksanaan program Jampersal, pemerintah melakukannya dengan serius. Bukan hanya program yang digulirkan oleh pemerintah agar mereka (terlihat) melakukan kerja. 

Jika ketiga hal yang saya uraikan di atas dapat berjalan dengan naik, diharapkan program ini dapat menekan angka kematian ibu sehingga target di tahun 2024 dapat tercapai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun