Sesuai dengan harapan pemerintah, sistem zonasi cukup mampu mengatasi adanya kastanisasi dunia pendidikan, dimana ada sekolah favorit dan ada sekolah (buangan) yang bukan favorit. Dulu ketika saya masih di bangku SLTA, memang ada istilah sekolah favorit dan sekolah (buangan) yang bukan favorit.
Akan tetapi, dengan adanya sistem zonasi pelabelan terhadap sekolah mulai berkurang, karena sekolah-sekolah yang dulu "favorit" tidak bisa menerima murid-murid berprestasi di luar zonasi sekolah.
Jadi, kalau dulu ada sekolah yang isinya siswa-siswa berprestasi dari segala penjuru, dan ada sekolah yang isinya anak-anak yang kurang berprestasi yang tidak diterima di sekolah "favorit" sekarang hampir sudah tidak ada lagi. Sekarang siswa berprestasi menyebar di semua sekolah secara hampir merata.
2. Penghematan biaya transportasi bagi orang tuaÂ
Dengan adanya sistem zonasi, anak-anak hanya bisa bersekolah di sekolah negeri yang jaraknya cukup dekat dengan sekolah. Sehingga biaya transportasi yang dikeluarkan orang tua cenderung lebih ringan dibandingkan jika putranya sekolah di luar zonasi.
Akan tetapi, meskipun memiliki kelebihan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam pelaksanaannya. Hal ini terkait beberapa keluhan masyarakat terkait penerapan sistem zonasi tersebut.Â
Hal+hal yang Perlu Diperhatikan
Hal yang perlu pemerintah perhatikan dalam penerapan sistem zonasi, antara lain:
1. Batas Luas Zonasi yang JelasÂ
Beberapa kasus di lapangan, ada siswa yang rumahnya tidak masuk dalam zonasi sekolah negeri manapun. Meskipun siswa tersebut ingin bersekolah di sekolah negeri dengan biaya yang lebih ringan, akan tetapi karena rumahnya tidak .asuk zonasi sekolah negeri manapun, akhirnya dengan terpaksa ia harus sekolah di sekolah swasta dengan segala konsekwensinya.
Melihat hal tersebut, seharusnya pemerintah lebih hati-hati dalam menentukan batasan zonasi, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan dengan kebijakan ini.
2. Pemerataan Fasilitas Sekolah