Mohon tunggu...
Nur Laila Sofiatun
Nur Laila Sofiatun Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Perempuan yang ingin bermanfaat bagi keluarga, agama, bangsa dan negara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tidak Lagi 8 Standar, Berikut ini Hal-hal yang Dinilai dalam Akreditasi Sekolah

16 Maret 2022   23:23 Diperbarui: 17 Maret 2022   08:55 12690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi IASP 2020 oleh BAN S/M (sumber: http://mediasyofyanti6.gurusiana.id)

Beberapa hari ini saya selalu pulang dari sekolah selepas waktu isya. Hal ini dikarenakan sekolah tempat dimana saya bekerja sedang divisitasi oleh asesor dalam serangkaian tahapan akreditasi sekolah. Kebetulan, ini adalah akreditasi pertama sekolah kami, jadi kami benar-benar memulai persiapannya dari nol (dalam artian sekolah kami belum punya pengalaman sebelumnya). 

Karena keterbatasan info dan juga belum adanya pengalaman akreditasi, akhirnya terjadi misinformasi antara guru dengan asesor saat visitasi akreditasi. Dimana kami menyiapkan dokumen akreditasi dengan pedoman 8 standar, sedangkan asesor ternyata hanya menilai 4 butir kinerja inti. 

Bisa dibayangkan betapa kelimpungannya kami akan hal itu. Bisa diibaratkan kita menyiapkan berkas dokumen  A, sedangkan asesor dalam penilaiannya membutuhkan berkas dokumen B. 

Maka dalam tulisan ini akan saya sampaikan apa yang saya ketahui tentang 4 butir kinerja inti tersebut, dari pengalaman yang baru saja saya alami secara langsung.

Pengertian Akreditasi

Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Sedangkan akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional. 

Akreditasi biasanya dilakukan dalam kurun waktu lima tahun sekali. Predikat akreditasi dinyatakan dalam bentuk huruf. Dimana sekolah yang akan diakreditasi akan mendapatkan 2 kemungkinan, yaitu terakreditasi dan tidak terakreditasi. Peringkat terakreditasi sendiri terdiri dari terakreditasi A (unggul), terakreditasi B (baik), dan terakreditasi C (cukup). 

Bagi setiap sekolah yang akan mengikuti akreditasi tentulah menginginkan nilai tertinggi (A). Maka, untuk mencapai nilai tertinggi seperti yang diharapkan tentu perlu digunakan strategi yang tepat. 

Untuk mendapatkan nilai akreditasi diperlukan serangkaian tahapan yang nantinya akan saya bahas di tulisan saya berikutnya. Secara garis besar tahapan tersebut dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun