Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dearina Sinaga dkk, didapatkan hasil bahwa terdapat kefektifan yang kuat dan signifikan antara penerimaan peserta didik baru melalui sistem zonasi dengan permendikbud No. 12 tahun 2017.
Pembelajaran berbasis lokal yang penulis usulkan dapat dilakukan dengan cara mengadakan pembelajaran dalam kelompok kecil di salah satu rumah warga. Peserta pembelajaran adalah anak-anak yang berada dalam lingkup satu rukun warga (RW).
Pengajar adalah guru yang tinggal di lingkungan RW tersebut dibantu dengan pemuda di sekitar. Â Jika di satu RW tidak ada yang berprofesi sebagai guru, maka pemuda desalah yang akan menjadi guru utamanya, dengan catatan pihak sekoah tetap memberikan pengarahan khusus kepada pemuda tersebut.
Besar harapan penulis pembelajaran ini bisa menjadi solusi terhadap permasalahan pendidikan yang saat ini dialami Indonesia akibat pandemi corona. Harapannya masyarakat Indonesia tetap terjaga kecerdasannya, tanpa mengesampingkan kesehatanya. Karena dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Nurhasanah Leni dikatakan bahwa salah satu faktor untuk mencapai pendidikan terbaik adalah memiliki tempat yang aman untuk beajar. Mari bangkit dari corona dengan tetap belajar bersama pemuda desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H