Mohon tunggu...
NUR NABILA
NUR NABILA Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Hobi saya meliputi membaca, memotret,dan menyanyi. Saya senang berinteraksi dengan orang-orang dan menyajikan informasi yang bermanfaat. Topik konten favorit saya meliputi ekonomi, politik.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Apakah Kenaikan PPN 12% Akan Membuat Ekonomi Indonesia Mengalami Krisis?

19 Desember 2024   21:28 Diperbarui: 19 Desember 2024   21:28 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam mengurangi dampak negatif dari PPN 12% pemerintah perlu mengambil langkah-langkah mitigasi yang efektif. Pertama, perlu melaksanakan sosialisasi mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) agar masyarakat dapat memahami pengetahuan tentang peran pajak sebagai sumber pendapatan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama. Selanjutnya, pemerintah perlu memberikan insentif kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang terkena dampak, seperti subsidi atau pengurangan pajak untuk sektor-sektor tertentu yang paling rentan. Misalnya, sektor pangan dan kesehatan sebaiknya mendapatkan pengurangan pajak untuk menjaga harga barang tetap terjangkau. Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa dijadikan alternatif untuk membantu masyarakat yang paling membutuhkan.

Terakhir, perlu untuk melakukan evaluasi secara bertahap terhadap dampak PPN terhadap perekonomian. Jika terbukti bahwa PPN sebesar 12% mulai mengganggu daya beli masyarakat secara menyeluruh, pemerintah harus siap mengambil langkah perbaikan, seperti menunda penerapan atau meninjau kembali tingkat PPN tersebut. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan ulang keputusan ini dan memilih alternatif lain yang lebih fleksibel dan progresif agar tidak menambah beban masyarakat yang sudah rentan. 

Meskipun pemerintah berargumen bahwa PPN 12% diperlukan untuk mendanai pembangunan, kita harus bertanya, Apakah ini solusi jangka panjang atau hanya obat sementara untuk masalah fiskal? Kenaikan PPN 12% harus dievaluasi secara menyeluruh agar tidak merugikan masyarakat luas. Kebijakan ini bisa menjadi obat atau racun bagi perekonomian, tergantung pada bagaimana pemerintah mengelola dampaknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun