Mohon tunggu...
NUR KHASANAH
NUR KHASANAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

hobinya travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penalaran, Term, Proposisi, Metode Penalaran Induktif dan Deduktif dalam Bahasa Indonesia

8 Juni 2023   00:36 Diperbarui: 8 Juni 2023   00:39 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

b. Proposisi umum-negatif yaitu proposisi yang predikatnyamengingkari keseluruhan subjek. Contoh: Tidak seorang mahasiswa pun lulusan SLTA. Tidak seekor gajahpun berekor enam. 

c. Proposisi khusus-positif yaitu proposisi yang predikatnyamembenarkan sebagian subjek. Contoh: Sebagian mahasiswa adalah anak pejabat. Sebagian perguruan tinggi dikelola oleh yayasan. 

d.Proposisi khusus-negatif yaitu proposisi yang predikatnyamengingkari sebagian subjek. Contoh: mahasiswa tidak mempunya mobil. Sebagian perguruan tinggi tidak dikelola oleh yayasan 

pengertian metode penalaran induktif dan deduktif

Metode Penalaran Induktif merupakan suatu hal atau kejadian khusus yang kemudian disimpulkanmenjadi kejadian yang lebih umum. Contohnya : Setiap hari Rabu, pegawai rumah sakit memakai baju batik. Setiap hari Rabu, guru-guru memakai baju batik. 

Metode Penalaran Deduktif merupakan suatu hal atau kejadian umum yang kemudian disimpulkanmenjadi kejadian yang lebih khusus. Contoh: Mahasiswa kelas IQT-E libur pada hari sabtu. Virna adalah mahasiswa kelas IQT-E. Jadi, pada hari sabtu Virna libur. FATHIYAH 

penalaran karangan ilmiah memilki beberapa unsur, yaitu sebagai berikut :

1. Topik 

2. dasar pemikiran yang harus dirumuskan 

3. proposisi 

4. proses berpikir ilmiah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun