Mohon tunggu...
Nur AnnisaKhairiyah
Nur AnnisaKhairiyah Mohon Tunggu... Lainnya - NAMA SAYA

NUR ANNISA KHAIRIYAH

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tantangan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

8 Oktober 2021   00:05 Diperbarui: 8 Oktober 2021   00:16 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia dikenal dengan banyaknya perbedaan - perbedaan suku dan budayanya.  Dengan luas wilayah mencapai 1,905 juta km2 dan pulau -- pulau yang tersebar mencapai 17.000 tidak mengherankan Indonesia memiliki lebih dari 3000 kelompok etnik atau suku bangsa yang berbeda -- beda, bahasa daerah yang digunakan juga mencapai 801 bahasa dan berdasarkan sensus oleh badan pusat statistik (BPS)  pada tahun 2010 di Indonesia memilik 1340 suku yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Dengan banyaknya perbedaan -- perbedaan tersebut Indonesia memiliki potensi yang tinggi mengalami perpecahan atau disintegrasi bangsa. Oleh karena itu Indonesia memiliki tantangan yang besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Persataun

Disintegasi sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keadaan tidak bersatu padu; keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Disintegrasi ini merupakan salah satu ancaman terbesar bagi persatuan dan kesatuan bangsa dikarenakan disintegrasi mampu menghancurrkan bangsa Indonesia.  

Persatuan adalah gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu dan kesatuan adalah perihal satu, satuan , atau sifat tunggal. Sehingga persatuan dan  kesatuan bangsa dapat dimaknai sebagai bersatunya berbagai suku bangsa dengan beragam perbedaan agama, suku, bahasa, maupun adat istiadat yang mendiami wilayah Indonesia menjadi satu kebulatan utuh dan serasi yang disebut Indonesia.

Banyak hal yang menjadi tantangan internal dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, seperti disintegrasi bangsa, separitisme, dan  radikalisme.

Disintegrasi ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kurangnya penghargaan terhadap perbedaan yang ada, masyarakat sering kali memiliki kebanggaaan yang tinggi bagi daerahnya dan kadang kala mengganggap daerahnya yang paling baik. Kurangnya toleransi antar golongan juga merupakan salah satu factor pendorong disintegrasi bangsa, seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki suku bangsa dan golongan yang berbeda -- beda sehingga toleransi antar suku dan antar golongan sangat diperlukan untuk dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghindarkan Indonesia dari perpepecahan. Pembangunan yang tidak merata, dapat membuat terjadinya disintegrasi bangsa, hal ini bisa menyebabkan kecemburuan antar masyarakat di daerah -- daerah.

Disintegrasi sendiri dapat dibagi menjadisintegrasi social, dan disintegrasi bangsa. Disintegrasi sosial merupakan suatu ketidak adanya fungsi serta norma yang berjalan. Keadaan tersebut bisa/dapat disebabkan oleha karena adanya masyarakat yang kurang merasa puas dengan kondisinya, sehingga hal tersebut ia ingin melakukan perubahan-perubahan yang mendasar. 

Disintegrasi bangsa adalah perpecahan hidup dalam masyarakat yang disebabkan oleh karena adanya pengaruh dari negara lain. Disintegrasi bangsa tersebut bisa atau dapat disebabkan pula pengaruh negaranya sendiri, seperti kekurang terimaan terhadap suatu perbedaan sehingga tidak munculnya sikap toleransi.

Separatisme adalah istilah yang berasal dari bahasa Inggris separate yang berarti terpisah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, separatisme adalah paham atau gerakan untuk memisahkan diri (mendirikan negara sendiri). Separatisme adalah sebuah paham, sedangkan separatis adalah orang (golongan) yang menghendaki pemisahan diri dari suatu persatuan; golongan (bangsa) untuk mendapatkan dukungan. 

Jadi orang yang melakukan separatisme adalah atau disebut juga dengan separatis. Separatisme adalah gerakan yang tentunya memiliki tujuan untuk memisahkan diri dari suatu wilayah atau negara. Hal ini dilakukan untuk membuat suatu wilayah atau golongan merdeka dan mendapatkan kedaulatannya sendiri sebagai negara baru.

Separatisme adalah suatu paham atau gerakan yang perlu dipahami dengan baik. Istilah separatisme ini mengacu pada orang-orang atau suatu golongan yang ingin memisahkan diri dari suatu kelompok, dalam hal ini adalah negara. Gerakan separatisme ini dapat menimbulkan ancaman terhadap negara. 

Hal ini tentunya harus diperhatikan benar apa penyebabnya, karena tentunya suatu gerakan separatisme muncul karena berbagai alasan yang dialami orang atau golongan tersebut. Separatisme adalah paham atau gerakan memisahkan diri (mendirikan negara sendiri). Gerakan separatisme ini bertujuan untuk memisahkan diri dari negara asal untuk menjadi negara sendiri dan merdeka.

Menurut KBBI, radikalisme memiliki tiga arti. Pertama, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, kedua, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, dan ketiga, radikalisme adalah sikap ekstrem dalam aliran politik. Radikalisme mengacu pada doktrin politik yang dianut oleh gerakan sosial-politik yang mendukung kebebasan individu dan kolektif, dan emansipasi dari kekuasaan rezim otoriter dan masyarakat yang terstruktur secara hierarkis.

Radikalisme adalah paham yang bisa memengaruhi kondisi sosial politik suatu negara. Radikalisme kini sangat erat kaitannya dengan konsep ekstremisme dan terorisme. Radikalisme adalah istilah yang penting diketahui siapapun. Radikalisme adalah paham atau aliran yang terkait dengan perubahan besar dan ekstrem. 

Radikalisme adalah gerakan yang sudah ada sejak abad ke-18 di Eropa. Kini radikalisme adalah konsep yang banyak ditentang dan diperangi karena banyak terkait dengan kekerasan. Radikalisme dapat merujuk pada kelompok yang sebenarnya justru memiliki sikap dan nilai -- nila antidemokrasi.

Radikalisme terkadang sulit untuk diidentifikasi. Radikalisme tidak bisa hanya dilihat dari penampilan atau perilaku, melainkan dari pemikirannya. Paham radikal bisa menyasar siapapun dan tak mengenal umum. Radikalisme adalah paham yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. 

Tujuan dan target pemerintah terkait penggunaan istilah radikalisme adalah radikalisme ditujukan pada kelompok tertentu yang notabene bermaksud mengganti Pancasila dan Undang -- Undang Dasar 1945 dengan sistem lain. 

Radikalisme digunakan untuk menyebut aktivitas politik kelompok tertentu yang bersifat ekstrem, yang bukan saja tak segan menggunakan cara-cara kekerasan, memaksakan kehendak, melainkan lebih jauh bahkan tak jarang juga melakukan praktik terorisme. 

Kriteria radikal menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 disampaikan bahwa yang menjadi kriteria adalah; anti-Pancasila, anti kebhinekaan, anti Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), dan anti Undang-Undang Dasar 1945.

Selain tantangan - tantangan di atas, tantangan yang bersifata eksternal seperti globalisasi dan intervensi asing. Globalisasi adalah proses mendunianya suatu hal sehingga batas antara negara menjadi hilang. 

Globalisasi didukung oleh berbagai faktor, seperti perkembangan teknologi, transportasi, ilmu pengetahuan, telekomunikasi, dan sebagainya yang kemudian berpengaruh pada perubahan berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat. 

Dengan adanya globalisasi sikap sikap individualis yaitu sikap diri sendiri, pragmatis melakukan sesuatu demi keuntungan saja, materialistis yaitu sikap mengukur segala sesuatu dengan mater, dan sikap hedonism yaitu gaya hidup yang bermewah -- mewahan, dan boros.

Intervensi asing adalah ketika suatu negara asing mencampuri urusan negara lain yang bukan urusannya. Seperti intervenes negara asing atas kebijakan pengelolaan pembangunan di Indonesia. 

Dalam kebijakan pengelolaan pembangunan perkebunan sawit, intervensi asing dapat melalui lobby langsung maupung melalui tangan LSM anti sawit trans nasional dan local sangat terasa mengusik kedaulatan Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun