Mohon tunggu...
Nur AnnisaKhairiyah
Nur AnnisaKhairiyah Mohon Tunggu... Lainnya - NAMA SAYA

NUR ANNISA KHAIRIYAH

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tantangan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

8 Oktober 2021   00:05 Diperbarui: 8 Oktober 2021   00:16 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Hal ini tentunya harus diperhatikan benar apa penyebabnya, karena tentunya suatu gerakan separatisme muncul karena berbagai alasan yang dialami orang atau golongan tersebut. Separatisme adalah paham atau gerakan memisahkan diri (mendirikan negara sendiri). Gerakan separatisme ini bertujuan untuk memisahkan diri dari negara asal untuk menjadi negara sendiri dan merdeka.

Menurut KBBI, radikalisme memiliki tiga arti. Pertama, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, kedua, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, dan ketiga, radikalisme adalah sikap ekstrem dalam aliran politik. Radikalisme mengacu pada doktrin politik yang dianut oleh gerakan sosial-politik yang mendukung kebebasan individu dan kolektif, dan emansipasi dari kekuasaan rezim otoriter dan masyarakat yang terstruktur secara hierarkis.

Radikalisme adalah paham yang bisa memengaruhi kondisi sosial politik suatu negara. Radikalisme kini sangat erat kaitannya dengan konsep ekstremisme dan terorisme. Radikalisme adalah istilah yang penting diketahui siapapun. Radikalisme adalah paham atau aliran yang terkait dengan perubahan besar dan ekstrem. 

Radikalisme adalah gerakan yang sudah ada sejak abad ke-18 di Eropa. Kini radikalisme adalah konsep yang banyak ditentang dan diperangi karena banyak terkait dengan kekerasan. Radikalisme dapat merujuk pada kelompok yang sebenarnya justru memiliki sikap dan nilai -- nila antidemokrasi.

Radikalisme terkadang sulit untuk diidentifikasi. Radikalisme tidak bisa hanya dilihat dari penampilan atau perilaku, melainkan dari pemikirannya. Paham radikal bisa menyasar siapapun dan tak mengenal umum. Radikalisme adalah paham yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. 

Tujuan dan target pemerintah terkait penggunaan istilah radikalisme adalah radikalisme ditujukan pada kelompok tertentu yang notabene bermaksud mengganti Pancasila dan Undang -- Undang Dasar 1945 dengan sistem lain. 

Radikalisme digunakan untuk menyebut aktivitas politik kelompok tertentu yang bersifat ekstrem, yang bukan saja tak segan menggunakan cara-cara kekerasan, memaksakan kehendak, melainkan lebih jauh bahkan tak jarang juga melakukan praktik terorisme. 

Kriteria radikal menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 disampaikan bahwa yang menjadi kriteria adalah; anti-Pancasila, anti kebhinekaan, anti Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), dan anti Undang-Undang Dasar 1945.

Selain tantangan - tantangan di atas, tantangan yang bersifata eksternal seperti globalisasi dan intervensi asing. Globalisasi adalah proses mendunianya suatu hal sehingga batas antara negara menjadi hilang. 

Globalisasi didukung oleh berbagai faktor, seperti perkembangan teknologi, transportasi, ilmu pengetahuan, telekomunikasi, dan sebagainya yang kemudian berpengaruh pada perubahan berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat. 

Dengan adanya globalisasi sikap sikap individualis yaitu sikap diri sendiri, pragmatis melakukan sesuatu demi keuntungan saja, materialistis yaitu sikap mengukur segala sesuatu dengan mater, dan sikap hedonism yaitu gaya hidup yang bermewah -- mewahan, dan boros.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun