Kurikulum Merdeka dicanangkan menjadi kurikulum yang diterakan wajib secara nasional pada Maret 2024. Pemberlakuan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional ini didasarkan pada hasil evaluasi pada satuan pendidikan yang menunjukkan kemajuan signifikan pasca pemulihan masa pandemi Covid-19.
Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih dalam sedang proses penerbitan peraturan penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional. Setelah Permendikbudristek Kurikulum Merdeka nantinya diterapkan, satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah tetap dapat menggunakan Kurikulum 2013 maksimal hingga Tahun Ajaran 2025/2026.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bantul telah dua tahun mengimplementasikan Kurikulum Merdeka mulai tahun ajaran 2022/2023 sehingga lebih siap dalam implementasi Kurikulum Nasional. Menyongsong penerapan Kurikulum Nasional, MAN 3 Bantul menggelar Orientasi Kurikulum Nasional guna persiapan penyusunan kurikulum Tahun Ajaran 2024/2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Aula, Kamis (18/04/2024). Orientasi Kurikulum Nasional ini diikuti oleh seluruh guru MAN 3 Bantul.
Kepala MAN 3 Bantul, Syamsul Huda mendorong guru untuk memahami penerapan Kurikulum Nasional agar dapat membangun generasi emas.
"Kurikulum Merdeka akan ditetapkan menjadi Kurikulum Nasional. Ada beberapa hal yang berubah dan perlu dipahami dari peraturan baru penerapan Kurikulum Nasional. Oleh karena itu, hari ini dilaksanakan Orientasi Kurikulum Nasional agar kurikulum dapat diterapkan dengan tepat sehingga dapat tercetak generasi emas," tandas Huda.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Anita Isdarmini, JFT Pengembangan Teknologi Pembelajaran Kanwil Kemenag DIY. Anita mengungkapkan bahwa dalam implementasinya, Kurikulum Merdeka harus mempertimbangkan tiga prinsip utama dengan harapan bisa diterjemahkan oleh madrasah sehingga terjadi perubahan paradigma.
Pertama, untuk menguatkan karakter ada waktu khusus terpisah melalui P5RA. Namun, banyak miskomunikasi karena banyak yang mengejar produk, padahal tujuannya adalah untuk menguatkan karakter.
"Projek di sini maksudnya adalah kegiatan belajar yang dirancang, dilaksanakan, dan dilaporkan. Namun, selama ini sekolah/madrasah lebih mengejar adanya produk daripada perubahan karakter pada siswa, sehingga tujuan utama P5RA tidak tercapai. Hal yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana caranya bukan apanya," ungkapnya.
Kedua, esensial materi pelajaran perlu disesuaikan dengan kondisi siswa agar siswa dapat mengembangkan potensinya.
Ketiga, fleksibilitas. Dalam prinsip ini, satuan pendidikan/madrasah akan diberikan banyak kewenangan yang didelegasikan ke satuan pendidikan agar dapat mengembangkan potensi siswa dan memberikan layanan dengan maksimal.
Selain itu, Anita menjelaskan regulasi pembagian jam sekaligus pengaturan jam projek. Regulasi jam juga akan disesuaikan dengan aplikasi Simpatika agar lebih fleksibel dengan kebutuhan siswa dan guru. Guru antusias dalam mengikuti penjelasan mengenai regulasi-regulasi baru Kurikulum Merdeka.
Menutup paparannya, Anita mendorong guru untuk semangat dalam menjalankan amanah, mendidik generasi penerus bangsa.
"Kurikulum Merdeka dirancang untuk membangun karakter siswa mengingat perkembangan zaman menjadi tantangan bagi generasi Z saat ini. Kompetensi dikembangkan seiring dengan pengembangan karakter. Anak-anak dibekali untuk bisa mencari bukan diberi. Implementasi Kurikulum Merdeka membekali siswa sehingga memiliki karakter kuat dan dapat mengembangkan potensinya," tutur Anita (sal)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H