Mohon tunggu...
Nur Azizah
Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka makan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Keuangan Publik Islam dalam Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

12 Januari 2025   20:47 Diperbarui: 12 Januari 2025   20:47 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keuangan publik Islam adalah konsep yang semakin relevan dalam mendukung stabilitas ekonomi dan pertumbuhan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan sosial, keuangan publik Islam memberikan solusi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Dalam konteks berita dari Bank Indonesia mengenai kebijakan ekonomi terkini, penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai keuangan syariah sebagai alternatif dalam menghadapi tantangan global dan domestik. Keuangan publik Islam mampu menawarkan jalan keluar yang tidak hanya berbasis ekonomi, tetapi juga berlandaskan nilai spiritual yang mencerminkan etika dan keadilan.

Salah satu elemen utama dalam keuangan publik Islam adalah larangan riba atau bunga, yang menjadi landasan untuk menciptakan sistem keuangan yang berkeadilan. Dalam pengelolaan keuangan negara, larangan ini dapat diterapkan melalui penerbitan instrumen keuangan berbasis syariah seperti sukuk. Sukuk tidak hanya menawarkan instrumen pembiayaan yang berlandaskan prinsip syariah tetapi juga menjadi sumber pendapatan negara yang stabil. Dalam beberapa tahun terakhir, sukuk telah menjadi pilar penting dalam mendanai proyek infrastruktur nasional, termasuk jalan tol, bandara, dan fasilitas pendidikan. Peningkatan penerbitan sukuk tidak hanya mendukung proyek strategis tetapi juga meningkatkan partisipasi investor lokal dan global dalam ekonomi nasional.

Selain sukuk, zakat dan wakaf memainkan peran strategis dalam membangun sistem keuangan publik yang inklusif. Zakat, yang merupakan kewajiban bagi umat Muslim, memiliki potensi besar untuk mengurangi kesenjangan sosial. Dengan pengelolaan profesional, dana zakat dapat dialokasikan untuk program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Contohnya adalah program pemberdayaan perempuan di daerah pedesaan melalui pelatihan kewirausahaan yang dibiayai oleh dana zakat. Sementara itu, wakaf dapat dimanfaatkan untuk investasi produktif, seperti pembangunan rumah sakit berbasis syariah atau pengelolaan aset properti yang hasilnya digunakan untuk membiayai kegiatan sosial. Kedua instrumen ini tidak hanya mencerminkan nilai solidaritas, tetapi juga mampu menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Keuangan publik Islam juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan transparan. Dalam Islam, pengelolaan keuangan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara. Prinsip ini dapat membantu mencegah korupsi dan pemborosan, yang sering menjadi hambatan dalam pembangunan ekonomi. Misalnya, pelaporan transparan atas pengelolaan zakat dan wakaf dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga mendorong lebih banyak partisipasi publik. Dengan akuntabilitas yang baik, masyarakat akan lebih terdorong untuk berkontribusi melalui instrumen keuangan syariah yang ada, baik untuk tujuan sosial maupun ekonomi.

Di sisi lain, inovasi teknologi juga menjadi elemen penting dalam mendorong keuangan publik Islam ke tingkat yang lebih tinggi. Fintech syariah, atau teknologi finansial berbasis syariah, telah membuka peluang besar untuk inklusi keuangan. Dengan aplikasi digital, masyarakat dapat dengan mudah membayar zakat, infaq, atau sedekah, serta berinvestasi dalam sukuk. Teknologi ini tidak hanya memudahkan akses ke layanan keuangan syariah tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, platform digital memungkinkan pengawasan dan distribusi dana menjadi lebih efektif, sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat lebih optimal. Penggunaan teknologi dalam keuangan Islam juga mampu menjangkau masyarakat di pelosok, yang sebelumnya sulit terakses oleh layanan keuangan konvensional.

Selain manfaat ekonomi, keuangan publik Islam memiliki dampak sosial yang signifikan. Prinsip berbagi risiko dan keuntungan, yang menjadi dasar sistem keuangan syariah, dapat menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat. Misalnya, model bagi hasil dalam pembiayaan syariah memungkinkan masyarakat kecil untuk mendapatkan akses pembiayaan tanpa beban bunga yang mencekik. Dengan demikian, keuangan publik Islam tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan pemerataan yang lebih baik dalam akses terhadap sumber daya keuangan. Pendekatan ini mencerminkan semangat Islam untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas.

Namun, penerapan keuangan publik Islam tidak tanpa tantangan. Salah satu hambatan utama adalah rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Banyak yang masih belum memahami bagaimana instrumen keuangan syariah bekerja dan apa manfaatnya. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah, bersama lembaga keuangan dan organisasi masyarakat, perlu menyelenggarakan kampanye literasi keuangan syariah yang masif. Misalnya, program pelatihan dan seminar yang menjelaskan manfaat serta cara kerja zakat, sukuk, dan wakaf dapat menjadi langkah awal yang strategis.

Selanjutnya, diperlukan kebijakan yang mendukung untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah. Regulasi yang jelas dan mendukung inovasi sangat penting untuk menarik lebih banyak investor dan pelaku pasar. Contohnya adalah insentif pajak untuk sukuk atau penghapusan hambatan birokrasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Dengan kebijakan yang tepat, keuangan publik Islam dapat menjadi pilar penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, akademisi, dan masyarakat menjadi elemen kunci dalam membangun kerangka kerja yang solid untuk pengembangan keuangan syariah.

Keuangan publik Islam juga dapat berkontribusi pada upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Instrumen seperti green sukuk, yang dirancang untuk mendanai proyek ramah lingkungan, adalah contoh nyata bagaimana prinsip syariah dapat mendukung agenda global. Dengan green sukuk, pemerintah dapat membiayai proyek-proyek energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan konservasi sumber daya alam, yang pada akhirnya membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. Penggunaan green sukuk juga dapat meningkatkan citra Indonesia sebagai pemimpin dalam pengembangan keuangan berkelanjutan di tingkat internasional.

Pada tingkat internasional, keuangan publik Islam menawarkan model alternatif untuk mengatasi krisis ekonomi global. Ketika sistem keuangan konvensional sering kali rapuh akibat spekulasi, keuangan syariah yang menghindari unsur gharar (ketidakpastian) dan maisir (spekulasi) terbukti lebih stabil. Misalnya, selama krisis keuangan global 2008, bank-bank syariah menunjukkan ketahanan yang lebih baik dibandingkan dengan bank konvensional. Stabilitas ini mencerminkan kekuatan prinsip syariah dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih tangguh dan berdaya saing.

Pada akhirnya, keuangan publik Islam bukan hanya relevan bagi umat Muslim, tetapi juga bagi seluruh masyarakat. Prinsip-prinsip seperti keadilan, kesejahteraan bersama, dan pelestarian lingkungan memberikan solusi yang holistik untuk tantangan ekonomi dan sosial. Dengan memanfaatkan potensi besar keuangan syariah, Indonesia dapat memperkuat posisi sebagai pemimpin dalam ekonomi syariah global sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Selain itu, integrasi nilai-nilai keuangan Islam ke dalam kebijakan publik dapat menciptakan sinergi antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun