Muncul sebagai bentuk respon terhadap teori liberalisme klasik, Neo-liberalisme berpandangan bahwa kerjasama tetap bisa terjadi meski ada anarki dan institusi internasional memainkan peran besar agar negara bekerjasama untuk menghindari konflik dengan mengedepankan aturan dan norma dari institusi internasional. Singkatnya, Neo-liberalisme meyakinkan negara-negara bahwa bekerjasama untuk kepentingan bersama lebih baik ketimbang terlibat konflik dan persaingan. Teori ini meggabungkan pemikiran dari liberalisme klasik dan pengaruh perkembangan ekonomi global pada abad ke-20.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI