Mohon tunggu...
Nur Amelia
Nur Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN BONE Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Mahasiswa Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bergerak Menuju Masa Depan: Peran Keuangan Publik Islam dalam Mendorong Keadilan dan Pembangunan Berkelanjutan.

20 Januari 2024   16:52 Diperbarui: 20 Januari 2024   17:07 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keuangan publik Islam memegang peran kunci dalam membimbing negara-negara menuju masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang mendorong keadilan distributif dan pembangunan berkelanjutan, sistem keuangan ini memberikan dasar yang solid untuk nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan.

Prinsip keadilan dalam keuangan publik Islam menekankan distribusi kekayaan dan peluang secara merata. Melalui alat-alat seperti:

1. Zakat: Zakat adalah tanggung jawab memberikan sebagian dari kekayaan kepada mereka yang membutuhkan. Dalam ranah keuangan publik Islam, pengumpulan zakat bertujuan mengurangi disparitas sosial dengan mendistribusikan kekayaan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan individu yang kurang mampu.
2. Infaq: Infaq merupakan sumbangan sukarela untuk kepentingan kemanusiaan. Melalui infaq, masyarakat dapat berperan dalam memperkuat struktur sosial-ekonomi dengan memberikan kontribusi tambahan untuk kebutuhan kemanusiaan dan proyek pembangunan.
3. Waqf (Wakaf): Wakaf melibatkan penyerahan aset, seperti tanah atau properti, untuk maksud amal. Aset tersebut diwakafkan, dan hasilnya digunakan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, atau proyek kebajikan lainnya. Wakaf memiliki dampak jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Keuangan publik Islam berperan signifikan dalam mencapai keadilan distributif dan pembangunan berkelanjutan.
keuangan publik Islam berperan dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi unsur penting, membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Selain mengatasi ketidaksetaraan, keuangan publik Islam juga mendorong pemberdayaan ekonomi. Instrumen-instrumen seperti mudarabah dan musharakah memberikan peluang partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan ekonomi. Peningkatan pemahaman terhadap prinsip-prinsip keuangan Islam melalui edukasi dapat memperbesar dampak positifnya.

Keuangan publik Islam juga memiliki keterkaitan erat dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Prinsip-prinsip syariah memberikan dasar untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan. Meskipun dihadapkan pada tantangan kompleks seperti regulasi, keuangan publik Islam memberikan peluang untuk peningkatan yang mendukung perannya.

Kesuksesan keuangan publik Islam dalam mendorong keadilan dan pembangunan berkelanjutan memerlukan keterlibatan aktif dari pemerintah dan sektor swasta. Kolaborasi antara keduanya dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Mengamati model keuangan publik Islam di negara-negara tertentu dapat memberikan inspirasi bagi negara-negara lain dalam pengembangan sistem mereka.

Dalam menghadapi tantangan global dan kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan, peran keuangan publik Islam menjadi semakin vital. Dengan menggabungkan prinsip-prinsip keadilan dan pembangunan berkelanjutan, keuangan publik Islam dapat menjadi kekuatan utama dalam membimbing masyarakat menuju masa depan yang adil dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun