Mohon tunggu...
Nur andikahandayani
Nur andikahandayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nonton, membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Akuntan Profesional dalam Praktik Publik

23 Desember 2023   15:09 Diperbarui: 23 Desember 2023   15:15 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Objektivitas -- Semua Jasa Profesional

Ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip dasar objektifitas dapat terjadi dari adanya kepentingan dalam  hubungan dengan klien.

Independensi dalam Perikatan Assurance

Kode etik ini mewajibkan anggota tim assurance, KAP, dan jika relevan, jaringan KAP  bersikap independen terhadap klien assurance sehubungan dengan kapasitas mereka untuk melindungi kepentingan publik dalam melaksanakan perikatan assurance.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun