Jember - Dilansir dari laman dtks.kemensos.go.id, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan pengelolaan data terpadu bukan hanya data fakir miskin tetapi juga mencakup data kesejahteraan sosial lainnya seperti data bantuan sosial, data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dan data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
KKN Kolaboratif 2022 se-Jember mempunyai satu program kerja utama yaitu pemutakhiran dan penataan data kemiskinan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan menggunakan aplikasi DTKS tersebut.
Kelompok 199 melakukan verifikasi dan validasi DTKS di Desa Karang Paiton, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. Dalam verifikasi dan validasi DKTS, kami sebagai mahasiswa disebut sebagai enumerator yakni orang yang bertugas mewawancarai dan mendata warga.
Kami mendatangi setiap rumah untuk mendata warga. Mulai dari dusun Krajan, Sokaan, kemudian Rowo dengan total 880 KK (Kartu Keluarga). Kami dibantu oleh kadus (kepala dusun) untuk diantar ke tiap ketua RT atau RW, kemudian masing-masing ketua RT atau RW mengantar kami ke rumah-rumah warga.
Selain itu, kelompok 199 juga melakukan pendataan secara mandiri dengan cara membagi kelompok menjadi beberapa bagian. Pembagian kelompok tersebut memudahkan kami agar pendataan dapat mencapai target dan berjalan lancar sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Masalah bantuan sosial menjadi hal yang sensitif ketika orang menengah atas mendapat bantuan sosial daripada orang menengah ke bawah. Dengan adanya program kerja utama dari mahasiswa KKN Kolaboratif ini, warga Karang Paiton berharap agar bantuan sosial bisa tepat sasaran.
"Selama ini kan banyak bantuan yang salah sasaran, Nak. Ada yang kaya tapi masih dapat bantuan, terus yang tidak punya apa-apa malah tidak dapat," ucap salah satu warga di Desa Karang Paiton.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H