Tetapi tetap diberlakukan phisical distancing dengan jaga jarak dan wajib memakai masker. Tidak hanya itu, semua lembaga pendidikan pun juga di tutup, sistem pembelajaran dilakukan melalui media online. Hingga lembaga pendidikan Agama juga memulangkan para santriwan/santriwati untuk mencegah penularan Covid-19.
Meski demikian, masih banyak orang yang tidak menaati peraturan. Seperti di warung kopi masih banyak orang yang bergerombol. Upaya memutus tali rantai penyebaran Covid-19 pemerintah bertindak tegas dengan berlakunya PSBB.Â
Petugas dan aparat kepolisian selalu memantau keadaan agar masyarakat menaati peraturan PSBB. Tentunya ada pihak pro dan kontra terhadap pemberlakuan PSBB ini. Bahkan ada yang protes langsung terhadap petugas.
Menurut Anthony Giddens dengan teori strukturasinya, agen dan struktur adalah dwi rangkap. Seluruh tindakan sosial memerlukan stuktur dan seluruh struktur memerlukan tindakan sosial.Â
Agen dan struktur saling jalin menjalin tanpa terpisahkan dalam praktik atau aktivitas manusia. Adanya praktik-praktik sosial yang terjadi di sepanjang ruang dan waktu dan dilakukan berulang-ulang atau terus menerus. Memiliki tujuan untuk menjelaskan bagaimana hubungan dialektika dan saling pengaruh mempengaruhi antara agen dan struktur.
Artinya jika dikaitkan dengan kebijkan pemerintah terhadap penanganan Covid-19, agen yang berarti aktor itu adalah masyarakat dengan tindakannya (agensi). Sedangkan struktur yaitu aturan yang mana pemerintah telah membuat beberapa kebijakan yang harus dilakukan oleh masyarakat.Â
Jika hanya ada kebijakan saja tanpa adanya tindakan dari masyarakat maka tujuan untuk memutus tali rantai penyebaran Covid-19 tidak akan tercapai. Sebaliknya jika hanya masyarakat saja yang bertindak tanpa adanya aturan maka tidak akan terorganisir.
Dengan menerapkan teori strukturasinya Giddens terhadap penanganan Covid-19 akan memudahkan tercapainya tujuan. Antara struktur (kebijakan) dan agen (masyarakat dengan tindakannya) harus saling mempengaruhi satu sama lain.Â
Untuk melaukan praktik sosial tersebut dibutuhkan ruang ada waktu. Semisal di pasar masyarakat sadar bahwa ia harus memakai masker di mana pun berada dan itu merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Praktik sosial tersebut perlu dilakukan secara berulang agar terbiasa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut andil dalam rangka menangani Covid-19. MUI menyarankan dan berharap umat muslim untuk ibadah di rumah masing-masing. Beberapa daerah yang red zone tidak melakukan tarawih di Musholla/Masjid agar mencegah penyebaran virus corona.
Tetapi, masih banyak juga daerah yang melakukan tarawih di Musholla. Ada sebuah kasus imam tarawih positif Covid-19 dan 28 jama'ah bersatus Orang Dalam Pemantauan ODP di daerah Tambora, Jakarta barat.