Harapan selanjutnya ada pada Mahkamah Konstitusi yang mewakili masyarakat secara umum, dalam arti publik secara umum di lingkup negara Indonesia. Harapan untuk menjaga dan mengawasi keberlangsungan UU yang telah dibuat dan disahkan pada berbagai belahan dunia selagi didalamnya ada warga negara Indonesia aktif. Pengawasan lebih jauh juga dalam pemilu yang berharap menyeluruh. Sebab Warga Negara Indonesia juga ada banyak yang berada di luar negeri untuk bekerja, mencari ilmu, menemani pasangan, wisata atau keperluan lain. Pengawasan dan penyebaran pemilu yang dapat diwujudkan dengan sosialisasi kepada panitia ataupun terjun secara langsung.
Terakhir... Berharap di 20 tahun Mahkamah Konstitusi ini bisa menjadi jauh lebih baik untuk Indonesia yang merdeka seutuhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H