Saya sebagai seorang blogger peduli narkoba, saya tidak segan-segannya untuk terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan bagaimana pencegahannya. Bahkan kini peran blogger turut diperhitungkan, sebagai bagian dari media. Layaknya seorang journalis yang bertugas untuk mendiseminasikan informasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan pemahaman yang benar mengenai narkoba dan dampak buruk dari berbagai dimensi apabila terjadi penyalahgunaan narkoba.
Namun dengan kemajuan informasi dan teknologi, kini media sosial justru mempunyai peran yang tidak bisa dikesampingkan. Karena kebanyakan pelanggan sekarang sudah bisa mengakses semua jenis berita hanya dengan duduk manis di belakang meja. Dengan demikian pelanggan tidak lagi harus menunggu kapan loper koran datang untuk mengantarkannya. Sebaliknya pembaca bisa mengakses setiap informasi hanya dengan sentuhan tangan saja, sudah bisa memperoleh berita.
Justru yang menjadi tantangan sekarang adalah bagaimana seorang journalis warga atau blogger bisa memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat kepada pembaca. Tentunya hal ini tidak mudah, tapi begitulah tuntutan sekarang agar tulisan kita benar-benar mempunyai nilai lebih. Apalagi di tengah membanjirnya informasi yang berjibun banyaknya, seorang pembaca dan journalis warga harus benar-benar bisa menyaring informasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak asal menulis yang akhirnya justru memberikan informasi yang salah. Apa gunanya kalau keadaan itu yang terjadi. Itulah sekelumit, betapa berharganya informasi yang akurat. Lebih-lebih untuk masalah narkoba ini, nantinya akan memberikan dampak yang sangat luas.
Lebih-lebih Tahun 2014 BNN telah mencanangkan sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba. Maka Blogger mempunyai peran yang penting untuk ikut menginformasikan lewat media social yang ada,sehingga masyarakat menjadi tahu mengenai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Sebaliknyapara pengguna narkoba diharapkan dengan sukarela mau melaporkan diri untuk direhabilitasi.
Hal ini sesuai dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011, perlunya partisipasi seluruh komponen bangsa melakukan tindakan secara komprehensif termasuk peran serta Blogger dalam membantu melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, serta mengantisipasi kenaikan prevalensi tahun 2015 yang diperkirakan mencapai 2,8% atau setara dengan 5,1 juta orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
[caption id="attachment_318208" align="aligncenter" width="529" caption="Beberapa Peserta dari pemuka Lintas Agama yang hadir dalam Rapat Bersama (doc: Pak Dian Kelana)"]
Itulah PR kita bersama dalam pemberitaaan yang mengajak para pengguna untuk mendatangi IPWL, terkait tahun penyelamatan pengguna narkoba. Seperti yang telah sering disampaikan oleh BNN agar pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. Serta untuk memanusiawikan pengguna narkoba menjadi lebih baik agar bisa diterima kembali dan menghasilkan karya-karyanya lagi dalam rangka menyongsong masa depannya. Dengan demikian diharapkan apa yang menjadi visi BNN untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba tahun 2015 bisa terwujud, aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H