Mohon tunggu...
Nunung Nuraida
Nunung Nuraida Mohon Tunggu... profesional -

teacher, English, novel, x-files, Rayhan \r\n\r\nhttp://nunungnuraida.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Remaja dan Bahasa "Baru"

12 April 2012   14:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:42 2930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bergaul dengan anak SMA dan SMK harus bisa menyelami dan berbaur di dunia mereka. Dunia galau, dunia lebay, dunia bori, dan masih banyak istilah lain lagi yang bahkan kita tidak atau belum pernah mendengarnya. Sebagai guru dan orang tua ada baiknya kita sedikit banyak mengetahui bahasa atau istilah-istilah baru yang dipakai anak-anak remaja sekarang.

Ini beberapa kumpulan bahasa alay, bahasa baru, akronim baru, dan istilah-istilah baru yang bermunculan di pergaulan dan komunikasi antar anak-anak remaja alias abg gaul:

1. kamseupay: kampungan sekali you payah

Istilah yang muncul di salah satu iklan penyedia layanan kartu handphone ini memang menarik perhatian masyarakat. Banyak yang tidak tahu juga apa artinya.

2. gw elo end: putus

Dengan body language yang mendukung, istilah ini pun semakin banyak dipakai, bahkan sekarang mah lebih banyak digunakan untuk guyonan.

3. bori: bocah ribet

Awalnya saya pikir bori itu artinya ribet saja. Ternyata itu juga singkatan dari bocah ribet ya. Tapi sekarang tidak hanya digunakan untuk anak-anak, bahkan ke orang dewasa pun kadang mereka gunakan istilah ini.

4. delcon: delete contact

Yang ini dipakai buat para pengguna BB. Terkadang kalau si contact itu menyebalkan, mereka pasti akan bilang "delcon" aja!

5. kopdar: kopi darat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun