Liburan lebaran menyisakan berbagai cerita, namun yang mendominasi di media masa adalah mudik. Seolah-olah liburan hari raya kegiatan utama adalah mudik. Mudik sudah menjadi agenda rutin tahunan yang menguras energi kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, dari kepolisian, Kementerian Perhubungan, PU, Jasa marga, pemudik, media cetak, elektronik dan lain lain. Permasalahan klasik mudik adalah kemacetan lalulintas arus mudik dan arus balik, terutama pengguna transportasi jalan darat. Belum lagi permasalahan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan kerugian material maupun jiwa. Penggunaan energi bahan bakar minyak yang boros karena macet dan polusi udara yang mengganggu lingkungan adalah permasalahan lainnya.
Cuti bersama lebaran tahun ini serempak dilaksanakan seluruh Indonesia mulai tanggal 23 Juni hingga 2 Juli, terutama bagi ASN (Aparat Sipil Negara) dan pekerja swasta/buruh. Arus mudik dan arus balik terkonsentrasi di H-3 dan H+5, hal ini dikarenakan cuti bersama yang serempak sehingga arus lalu lintas juga serempak terkonsentrasi di hari-hari tersebut. Hal ini dapat disiasati dengan menjadwalkan cuti bersama dikelompokkan dan dibedakan berdasarkan asal ASN maupun jenis pekerjaannya.Â
Misalkan ASN dari DKI cuti bersama dari tanggal 20 Juni hingga 29 Juni, sementara ASN dari Jawa Barat cuti bersama dari tanggal 21 Juni hingga 30 Juni, ASN dari Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur karena menjadi daerah tujuan mudik cuti bersama dari tanggal 23 Juni hingga 2 Juli, sedangkan pekerja swasta/buruh cuti bersama dari tanggal 19 Juni hingga 28 Juni. Dengan dijadwalkan seperti ini konsentrasi arus mudik dan arus balik dapat dipecah dan di buat merata, seperti ilustrasi di bawah ini :