Mohon tunggu...
Nuning Sapta Rahayu
Nuning Sapta Rahayu Mohon Tunggu... Guru - Guru Pendidikan Khusus/Narasumber GPK/Narasumber Praktik Baik IKM

Seorang Guru Pendidikan khusus yang aktif dalam kegiatan literasi, Organisasi Profesi dan berbagai kegiatan terkait Dunia Pendidikan Khusus dan Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rangkuman SEB Nomor 2 Tahun 2025: Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan

21 Januari 2025   17:00 Diperbarui: 21 Januari 2025   15:06 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Surat Edaran Bersama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran selama bulan Ramadan dengan memadukan aspek pendidikan, keagamaan, dan nilai-nilai sosial.

Pemerintah juga mengimbau semua pihak, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam membentuk generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Semoga pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan tahun 2025 berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun