Dengan demikian, guru memiliki kesempatan untuk berkontribusi lebih luas dalam pengelolaan pendidikan tanpa kehilangan fokus pada tugas utama mereka sebagai pendidik.
Regulasi yang Lebih Efisien
Peraturan ini juga merupakan kelanjutan dari PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, yang berupaya menyederhanakan sistem manajemen jabatan fungsional di berbagai sektor, termasuk pendidikan.Â
Dalam konteks guru, regulasi baru ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan-hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat pengembangan karier dan penilaian kinerja mereka.
Selain itu, aturan baru ini dirancang untuk sejalan dengan semangat transformasi pendidikan yang diusung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dampak bagi Guru dan Satuan Pendidikan
Dampak dari PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 diperkirakan akan sangat positif, terutama dalam hal:
- Peningkatan Kesejahteraan Guru: Dengan regulasi yang lebih sederhana, guru dapat fokus meningkatkan kompetensi dan produktivitas mereka.
- Penguatan Manajemen Sekolah: Penugasan tambahan untuk guru memberikan fleksibilitas bagi sekolah dalam mengelola sumber daya.
- Percepatan Karier Guru: Sistem yang lebih sederhana memungkinkan penilaian kinerja dilakukan secara lebih transparan dan efisien.
Sosialisasi PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024
Untuk memastikan pemahaman yang komprehensif, Ditjen GTK telah mengadakan sosialisasi regulasi ini, termasuk melalui platform digital seperti YouTube.Â
Video lengkap sosialisasi dapat diakses melalui tautan berikut: https://www.youtube.com/live/oj5-elqYznM?si=uaItDDHVv2fAMtp4
Meski membawa angin segar, implementasi PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentu tidak terlepas dari tantangan, seperti penyesuaian di tingkat daerah dan kesiapan guru dalam memahami kebijakan baru ini.Â