Guru sebagai tenaga pendidik berperan penting dalam menyusun perencanaan pembelajaran yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar yang efektif. Setiap guru diwajibkan untuk mempersiapkan perencanaan pembelajaran guna memastikan peserta didik menerima materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar mereka.
Apakah dalam kurikulum merdeka perencanaan pembelajaran harus berupa modul ajar saja? Banyak miskonsepsi terkait hal tersebut. Namun jika sahabat guru mencermati Panduan Pembelajaran dan Asesmen yang ada, tentunya akan mendapati jika perencanaan tersebut dapat berupa RPP atau pun modul ajar. Dalam berbagai kegiatan, Yogi Anggraena, selalu Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) menegaskan terkait hal tersebut.
Selain itu disampaikan pula bahwa guru tidak harus selalu membuat RPP ataupun Modul ajar. Guru dapat mengakses berbagai perangkat ajar yang sesuai dan tersedia di PMM dan mengadaptasinya sesuai dengan hasil asesmen dan kebutuhan belajar peserta didiknya.
Lalu apa perbedaan RPP dengan Modul ajar? Perbedaanya adalah terletak pada komponen minimumnya saja. Jika dalam RPP ada Tujuan Pembelajaran, Asesmen dan Langkah pembelajaran maka dalam modul ajar terdapat satu komponen minimum wajib lainnya yaitu berupa "Media", sehingga modul ajar banyak dijadikan opsi.
Modul Ajar merupakan perangkat pembelajaran yang berfungsi sebagai panduan untuk guru dalam menyampaikan materi dan menciptakan pengalaman belajar yang optimal. Modul ajar disusun dengan tujuan untuk memfasilitasi pembelajaran yang berkualitas.
Modul ajar saat ini diharapkan berorientasi pada peserta didik dan menggambarkan adanya diferensiasi pembelajaran di dalamnya. Modul tersebut harus mampu mengakomodasi kebutuhan belajar seluruh peserta didik tanpa kecuali.
Penyusunan modul ajar sangat penting karena memberikan kerangka kerja yang jelas bagi guru dalam menyampaikan materi pembelajaran. Dengan adanya modul ajar yang terstruktur, guru dapat lebih mudah memfasilitasi pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum merdeka, yang menekankan pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Selain itu, modul ajar juga memudahkan dalam memenuhi kebutuhan belajar yang beragam, termasuk kebutuhan khusus.
Lalu seperti apa modul ajar yang tepat? Adakah format tertentu yang baku dan bisa diadaptasi? Jawabannya adalah "tidak ada."
Sahabat guru dapat berkreasi dalam menyusun modul ajar, selama keempat komponen minimumnya (Tujuan Pembelajaran, Asesmen, Langkah pembelajaran san media) terpenuhi. Sahabat guru dapat melihat referensi modul ajar yang tersedia dan terbit di PMM, karena modul-modul tersebut terbit melalui proses kurasi oleh tim penelaah perangkat ajar PMM.
Berdasarkan pengalaman penulis sebagai kontributor dan penelaah perangkat Ajar PMM. Terdapat beberapa perubahan ketentuan modul ajar. Untuk modul ajar saat ini (ketentuan terbaru) menjadi lebih sederhana. Sahabatku guru tidak perlu mencantumkan CP, maupun dimensi profil pelajar Pancasila.
Berikut merupakan hal-hal yang bisa sahabat guru cantumkan dalam modul Ajarnya: