Satu decade ini banyak perdebatan soal khilafah dan beberapa pihak sepertinya menginginkan bentuk khilafah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI). Bagi mereka, bentuk kekhilafahan adalah ideal karena merujuk system negara pada zaman Nabi Muhammad dan para sahabatnya dulu
Khilafah adalah sebuah konsep kenegaraan yang berdasarkan syariat Islam. Konsep itu menginginkan (bercita-cita) bahwa seluruh umat muslim disatukan dalam satu system kekhalifahan atau pemerintahan yang tunggal.Â
Meski tak mirip benar, cita-cita ini mirip agama Katolik yang punya hierarki perintah dari Paus untuk hal yang menyangkut agama, namun tidak dalam satu negara tunggal. Ini jadi pembeda dengan system kekhalifahan.
Dalam sejarah, kekhalifahan pertama kali diterapkan kepada para khalifah Khulafaurrasyidin yang tepatnya lagi adalah Khalifatulrrasul.Â
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar Siddiq dan Umar bin Khattab, konsep khalifah masih murni yaitu sebagai pelanjut rasul. Sehingga "Kompas" utama adalah ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW dengan pandangannya yang moderat.
Namun itu agak bergeser pada masa Utsman bin Affan karena nepotisme. Konsep kekhilafahan mlai bermuatan kesukuan yang ada. Kita tahu pada zaman Nabipun, terdapat banyak suku, namun nabi bisa mengharmonikannya. Konsep kekhilafahan yang bergeser itu sampai pada masa Ali bin Abi Thalib dimana persaingan antar sesama di suku Quraisy semakin menonjol dalam system khilafah.
Dan kehilafahan berikutnya seperti Daulat Bani Umayyah dan beberapa kemudian sampai Daulat Bani Utsmaniyah konsep kesukuan makin besar dan merajalela karena para khalifah diangkat berdasarkan keturunan dan jauh dari "Kompas" sebenarnya.
Setelah zaman emas Daulat Turki Utsmani berlalu dan runtuh, beberapa pihak berusaha menegakkannya kembali namun dengan konsep lebih politis. Beberapa pihak ini ada di beberapa negara dan berbentuk gerakan politik (partai). Beberapa diantaranya seperti kita tahu yaitu ISIS dan HT yang kemudian menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia.
Banyak negara yang mayoritas penduduknya Islam pun lebih nyaman berbentuk negara modern. Kekhalifahan bukan persoalan tidak sesuai dengan ajaran agama tetapi negara-negara itu lebih membutuhkan fleksibilitas pengelolaan negara dengan cara modern dan mengikuti perkembangan zaman, meski selalu akan menjaga agar negara itu juga sesuai dengan Islam.
Inilah yang perlu kita cermati bersama, apalagi di negara kesatuan republic Indonesia, Khilafah bukan solusi tapi ilusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H