Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ujian Nasional Jangan Asal Bangkit, Perhatikan Hal Ini!

13 November 2024   19:34 Diperbarui: 15 November 2024   17:35 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kembalinya Panggung Ujian Nsional Indonesia (Sumber: blogmamikos.com)

Semenjak Pak Abdul Mu'ti menggantikan Mas Nadim Anwar Makarim sebagai Mentri Pendidikan Republik Indonesia santer beredar tentang isu kembalinya Ujian Nasional (UN) kesistem pendidikan kita.

Bila merunut penghetiannya, tahun 2020 merupakan tahun terakhir dilaksanakannya Ujian Nasional (UN) yang kemudiaan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survai Karakter pada tahun 2021.

Salah satu alasan utama Ujian Nasional (UN) dihentikan adalah karena materi Ujian Nasional (UN)  dianggap terlalu padat sehingga fokus siswa cendrung menghafal dan tidak linier dengan kompetensi belajar.

Selain itu Ujian Nasional (UN) dihentikan karena hanya fokus pada aspek kognitif saja sehingga menimbulkan stress pada guru, siswa dan orangtua.

Saat ini jika kita menelusur pada awal penghentian Ujian Nasional (UN), sudah hampir 4 tahun siswa di berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah tidak melaksanakan Ujian Nasional (UN).

Lalu apa dampaknya?, jika harus mengulas maka ingatan saya terhampar suasana ketika detik-detik Ujian Nasional (UN) menjelang baik dari Tingkat SD/MI/SMP/MTs dan SMA/MA sederajat.

Waktu itu memang ada pengetatan belajar baik dari orangtua atau sekolah. Saya ingat waktu itu ada istilah jam ke 0 yang dilakukan dari jam 06:00-07:00 WIB.

Kegiatan itu dilakukan dengan membahas soal-soal Ujian Nasional bersama dengan guru sesuai dengan mata pelajaran yang diujikan.

Bahkan saya masih ingat ketika Bapak membelikan buku "detik-detik UN" agar saya lebih banyak berlatih soal-soal serta menguasai materi untuk persiapan Ujian Nasional (UN).

Hasilnya, Ujian Nasional (UN) dari tingkat SD, SMP, dan SMA dapat saya lewati tanpa ada kecurangan dan murni dari hasil belajar baik bersama dengan guru, rekan dan orangtua.

Memang nyatanya dari tiga fase Ujian Nasional (UN) yang saya lewati tidak satupun dari hasil membeli kunci jawaban atau soal seperti banyak diberitakan saat Ujian Nasional (UN) waktu itu.

Lalu bagaimana kondisi tanpa Ujian Nasional (UN)? Ketika ujian nasional ditiadakan oleh Mas Mentri pada tahun 2020 sebagai seorang guru saya menemui beberapa fenomena yang terjadi kepada siswa.

Fenomena tersebut lebih kepada "motivasi belajar siswa yang rendah" karena dalam pikiran siswa ketika sudah mengikuti segala kegiatan sekolah sudah pasti lulus, karena kelulusan ditentukan oleh sekolah.

Selain itu "pembelajaran tidak memiliki arah yang jelas" karena buku teks dan capaian belajar selalu berubah ubah, bahkan dalam satu semester pernah mengalami 2 kali revisi sehingga harus mengupdet materi pembelajaran siswa.

Lebih parah "karakter siswa kepada rekan dan guru mengalami kemerosotan" hal itu dapat dilihat dari banyaknya kasus-kasus yang terjadi di sekolah.

Indokator itu dapat dilihat dari meningkatnya kasus perkelahian antar siswa (bullying) atau ketidakpedulian siswa kepada guru, semisal hilangnya budaya "menghormati guru".

Terakhir yang saya amati adalah "hilangnya kepedualian orangtua terhadap budaya belajar anak", sepertinya ketika indikator utama semisal Ujian Nasional (UN) dihilangkan orangtua tidak memiliki daya tekan kepada anak untuk meminta anaknya belajar.

Lalu apa yang perlu diperhatikan jika Ujian Nasional (UN) harus dibangkitkan?

1. Kondisi Siswa

Hampir kurang lebih 4 tahun semenjak Ujian Nasional (UN) ditiadakan pada tahun 2020 siswa mengalami kemunduran dalam hal motivasi belajar, sehingga jika Ujian Nasional (UN) ujug-ujug diterapkan akan terjadi kekagetan pada diri siswa sehingga Ujian Nasional (UN) tidak akan berjalan efektif sebagaimana mestinya. Jika akan membangkitkan Ujian Nasional (UN) kembali dalam sistem pendidikan paling lambat bisa dilakukan pada semester 2 pada tahun 2026.

2. Kondisi Guru

Ketika Ujian Nasional (UN) kembali dibangkitkan maka guru juga harus memiliki persiapan dan program-program yang harus dilakukan untuk mensukseskannya. Hal itu tidak bisa dilakukan begitu saja, namun perlu pendalaman kembali materi-materi yang diajarkan sehingga apa yang diajarkan selain bisa mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan juga mengarah pada singgungan materi-mater Ujian Nasional (UN) yang akan dilakukan.

3. Keselarasan Materi Ajar

Ketika Ujian Nasional (UN) akan kembali dibangkitkan hal yang paling penting adalah menyelaraskan materi ajar yang akan diberikan secara merata dari tingkat nasional hingga daerah tanpa mengurangi improvisasi pada penguatan budaya lokal atau pembelajaran kontektual sesuai dengan budaya dimana siswa tinggal. Hal itu penting karena pada kenyataanya pada kurikulum merdeka sering terjadi perubahan materi ajar baik dari buku ajar atau capaian belajar sehingga materi ajar selalau berubah-ubah.

4. Sarana dan Prasaran

Jika merujuk pada aktifitas Ujian Nasional (UN) maka akan terjadi distribusi soal dari pusat ke daerah, namun jika merujuk pada perkembangan AI saat ini Ujian Nasional (UN) bisa dilakukan secara onlain atau berbasis komputer sehingga bisa mengurangi kecurangan dalam implementasinya.

5. Ujian Nasional (UN) Tidak Menjadi Penentu Kelulusan

Ujian Nasional (UN) jika akan dibangkitkan tidak mesti menjadi penentu kelulusan namun sebagai bahan "penerimaan siswa menuju jenjang selanjutnya seperti SMP/MTs, SMA/MA atau PT sehingga terjadi kompetisi secara baik dilevel siswa sedangkan kelulusan direkomendasikan dari Ujian Sekolah (US), Penilaian Karakter dan Praktek sehingga kelulusan dapat ditentukan melalui kemampuan kognitif, afeksi dan psikomotorik.

6. Ujian Nasional (UN) Menjadi Standar Arah Kebijakan Pendidikan Indonesia Dan Mutu Sekolah

Walapun Ujian Nasional (UN) tidak menjadi penentu kelulusan siswa, namuan untuk memberi daya dorong kepada sekolah Ujian Nasional (UN) dapat menjadi standar mutu sekolah yang kemudian disematkan pada "raport pendidikan sekolah" sehingga sekolah dapat mengevaluasi hal-hal yang perlu dikembangkan atau ditingkatkan dalam aktifitas pembelajaran siswa. Bahkan jika sekolah memiliki mutu yang baik bisa diberikan reward seperti mendapat BOS Kinerja atau sebagainya.

Itulah beberapa catatan yang perlu diperhatikan jika Ujian Nasional (UN) akan dibangkitkan kembali dalam pendidikan Nasional kita.

Salam Pendidikan Bermutu, Salam Ujian Nasional (UN) Bangkit Dari Kubur, Ujian Nasional 2024.

Bangka Selatan, 13 November 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun